Ardan Adiperdana Ditunjuk Erick Thohir Isi Satgas Pengawasan Keuangan PSSI: 'Ngelotok' Jadi Auditor
Ardan Adiperdana memang diketahui sangat dekat dengan Ketua Umum PSSI yang juga menteri BUMN, Erick Thohir.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Sosok Ardan Adiperdana yang Ditunjuk Erick Thohir Isi Satgas Pengawas Keuangan PSSI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, membentuk dua satuan tugas (Satgas) baru untuk mempercepat 'bersih-bersih' di tubuh PSSI.
Erick Thohir, mengaku belum bisa membeberkan lebih lanjut siapa saja yang akan mengisi keanggotan kedua satgas tersebut.
Hanya, Erick Thohir baru menyebut satu nama, yaitu Ardan Adiperdana, yang akan mengisi posisi di Satgas Pengawasan Keuangan.
Baca juga: Percepat Bersih-Bersih PSSI, Erick Thohir Bentuk Dua Satgas Khusus
"Tentu salah satu figur untuk satgas keuangan ini adalah Pak Ardan, bekas ketua BPKP yang sekarang ketua Ikatan Akuntan Indonesia yang baru terpilih," tutur Erick.
"Jadi nama-nama seperti ini yang akan kami pilih baik di satgas pengaturan skor dan satgas transparansi keuangan PSSI. Presiden meminta setelah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk bisa mengawal tahun ini," imbuhnya.
Siapa Ardan Adiperdana?
Seperti dijelaskan Erick Thohir, dia adalah mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Ardan diangkat menjadi Kepala BPKP pada tanggal 12 Maret 2015.
Ardan Adiperdana memasuki masa purnabakti pada 18 Agustus 2019 dan estafet kepengurusan BPKP diteruskan kepada Muhammad Yusuf Ateh yang dilantik pada 5 Februari 2020.
Ardan Adiperdana diketahui juga pernah ditunjuk Erick Thohir, dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN, sebagai komisaris PLN.
Pengangkatan dan penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN pada tanggal 17 Maret 2021.
Mengutip laman resmi BPKP, Ardan pernah menjabat sejumlah posisi strategis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.