Berangkat dari Malang, Tangis Midun Sang Pengayuh Sepeda Tragedi Kanjuruhan Pecah di Stadion GBK
Midun menempuh perjalanan dari Kota Batu, Jawa Timur sejak 3 Agustus lalu dengan mengayuh sepeda dengan jarak tempuh kurang lebih 800 km.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Berangkat dari Malang, Tangis Midun Sang Pengayuh Sepeda Tragedi Kanjuruhan Pecah Saat Tiba di Stadion GBK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miftahudin Ramli (53) atau yang biasa disapa Midun tiba di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2023), pukul 10.49 WIB.
Midun menunaikan nazarnya terkait penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Untuk memnuhi nazar itu, Midun menempuh perjalanan dari Kota Batu, Jawa Timur sejak 3 Agustus lalu dengan mengayuh sepeda dengan jarak tempuh kurang lebih 800 km.
Pria berkacamata itu tiba dengan menggunakan kaus hitam bertuliskan 'Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober sudah diusut tuntas. Alhamdulillah yang salah angin. Astaghfirullah'.
Perasaan yang tak karuan itu membuat Midun tak kuasa menumpahkan air matanya.
Ketika di pemberhentian terakhirnya, Midun tak diperkenankan masuk ke area SUGBK.
Midun tak diperbolehkan masuk ke area ring road SUGBK dengan sepedanya.
Petugas keamanan hanya mengizinkan Midun seorang untuk masuk.
"Kalau saya masuk sendiri ngapain, itu yang lebih penting (sepedanya), " kata Midun dengan nada bergetar.
"Mereka tidak menghendaki saya masuk. Tapi saya yakin itu bukan kehendak mereka yang bertugas, saya paham. Yang penting saya sudah menjalankan nazar saya," imbuhnya.
Midun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu, yang menyampaikan aspirasi terrkait korban Tragedi Kanjuruhan.
Sejatinya Midun telah sampi di ibu kota pada Minggu (13/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB. Midun bermalam di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
Dalam perjalanannya, sepeda yang dikayuh Midun harus menjalankan perbaikan di sejumlah titik yaitu, Semarang, Pemalang, dan Bulungan.
Sepeda Federal 2000 yang digunakan pun Midun modifikasi dengan berbonceng keranda bertuliskan 'Justice For Kanjuruhan' di sisi kirinya.
Sementara di sisi kanan keranda itu bertuliskan 'football without violence' atau yang berarti sepak bola tanpa kekerasan. Pada sisi depan dan belakang keranda itu bertuliskan angka 135 yang berarti jumlah korban total Tragedi Kanjuruhan.
Sekadar informasi, Kasus Tragedi Kanjuruhan telah sampai pada tahap vonis terhadap para terdakwa.
Dua terdakwa pun divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Vonis bebas dan ringan diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga terdakwa polisi dalam persidangan yang dilaksanakan, Kamis (16/3/2023).
Keduanya yakni eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Sedangkan, eks-Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara yang tergolong ringan selama 1 tahun 6 bulan.