DPR Setuju Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes Jadi WNI, Bisa Main Lawan Vietnam?
Sebab itu, PSSI menargetkan ke-3 pemain keturunan itu bisa diambil sumpah pada 12 Maret mendatang untuk bisa membela Timnas Indonesia melawan Vietnam
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
PSSI Harap Thom Haye Cs Bisa Dimainkan Saat Timnas Indonesia Lawan Vietnam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali berharap tiga pesepakbola Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes yang baru saja mendapat persetujuan status WNI, bisa dimainkan saat Timnas Indonesia menghadapi Vietnam pada laga lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup F.
Sebab itu, PSSI menargetkan ketiga pemain keturunan itu bisa diambil sumpah pada 12 Maret mendatang.
"Kami berharap tanggal 12 mereka sudah sumpah, supaya bisa main melawan Vietnam," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Amali menyebut, Timnas Indonesia sejatinya membutuhkan ketiga pemain tersebut untuk melanjutkan pertandingan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, termasuk melawan Vietnam.
"Kalau lewat itu, nunggu, nunggu nanti lagi. Kan sayang. Kita harus dapat poin dengan Vietnam ini karena setelah ini kita mainnya di Hanoi," ucapnya.
Lebih lanjut, Amali juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR yang telah memberikan persetujuan untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia untuk Thom Haye Cs.
"Teman-teman Komisi X memahami kebutuhan kita. Sangat butuh, saya juga sudah gambarkan berkali kali Ketua Umum Erick menyampaikan dalam road map itu butuh 150-an atau tepatnya 154 pemain," katanya.
Ada pun sebelumnya, Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia.
Mereka adalah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes.
Keputusan pemberian status WNI itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Interim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.
Raker tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
"Komisi X memutuskan menyetujui rrkomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hetifah saat membacakan kesimpulan rapat, di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Sementara itu, Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan kepada ketiga pemain keturunan itu.
Dia mengatakan bahwa skuad Timnas Nasional Indonesia membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.
"Bahwa Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes," ucap Nezar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.