Drama Ribut-ribut Pemblokiran Telegram antara Kominfo vs Pavel Durov
Kominfo mengumumkan telah memblokir layanan web milik apikasi Telegram di Indonesia.
Editor: Fajar Anjungroso
Daftar channel-channel di Telegram yang meyebarkan ajaran teroris dan paham radikalisme sudah diminta untuk diblokir.
Namun karena tidak ada tanggapan dari Telegram, pemerintah memutuskan untuk memblokir layanan Telegram, mulai dari level web tadi.
Belakangan, setelah ditelusuri lebih lanjut, Durov melalui channel resminya di Telegram mengatakan pemerintah Indonesia pernah mengirim e-mail permintaan pemblokiran sejumlah kanal Telegram sejak 2016 lalu.
Atas miskomunikasi ini, Durov selaku CEO Telegram meminta maaf kepada pemerintah Indonesia. Permintaan maaf Durov ini sekaligus membantah sesumbar dirinya yang mengaku belum pernah dihubungi pemerintah Indonesia.
Menkominfo Rudiantara mengatakan telah menerima permintaan maaf dari CEO Telegram, Pavel Durov, pada Minggu (16/7/2017).
Rudiantara menceritakan, Durov selama ini tidak tahu bahwa Kominfo telah berupaya menghubungi Telegram sejak 2016. Terlepas dari itu, Rudiantara mengapresiasi respons dari Durov.
Blokir bakal dibuka kembali?
Durov juga menyatakan Telegram kini menyiapkan sejumlah langkah agar blokir aplikasi Telegram dibuka kembali. Pihaknya akan menjalin komunikasi dengan pemerintah Indonesia.
Pengamat sekaligus pakar industri internet, Nukman Luthfie sendiri mengatakan respon pemerintah ini hanya sebagai peringatan saja, sebab blokir hanya dilakukan di tingkat web Telegram, bukan aplikasinya. (Baca: Akankan Pemerintah Buka Blokir Telegram?)
“Akhirnya kan peringatan ini ditanggapi oleh Telegram melalui tiga solusi berupa standard operating procedure (SOP). Itu yang diminta pemerintah,” ia menuturkan
“Dengan respons positif Telegram ini, semoga blokir segera dibuka pemerintah,” Nukman menambahkan.
Berita ini sudah tayang di kompas,com berjudul Drama Telegram, Diblokir Mendadak hingga CEO Minta Maaf