Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Fintech Ilegal dan Rentenir di Indonesia Seperti Gunung Es

Sebagai pelaku di industri fintech, kita merasa tak cukup hanya mengimbau orang untuk tak bertransaksi di fintech ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fintech Ilegal dan Rentenir di Indonesia Seperti Gunung Es
Istimewa
Co-founder dan CEO Danain Budiardjo Rustanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena fintech ilegal dan rentenir di Indonesia sudah seperti gunung es, terlihat kecil namun di bawah sebenarnya sangat besar, tidak terekspos padahal jumlahnya banyak.

CEO & Co-founder Danain, Budiardjo Rustanto mengatakan, adanya fenomena ini menjadi  tren negatif yang harus segera diselesaikan.

Sebab penyelenggara fintech ilegal memanfaatkan teknologi bukan untuk membantu masyarakat, tapi malah menyengsarakan.

"Fenomena seperti itu tentu sangat memprihatinkan. Sebagai pelaku di industri fintech, kita merasa tak cukup hanya mengimbau orang untuk tak bertransaksi di fintech ilegal," kata Budiardjo Rustanto saat  acara Employee Financial Wellness with Flntech" di REDTOP Hotel, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Baca: OJK Tutup 123 Fintech dan 30 Usaha Gadai

Budiardjo menyebut, fintech  perlu memberikan solusi atas permasalahan tersebut, mengingat bagaimanapun masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang produktif namun terkadang butuh uang untuk keadaan darurat. Karena itulah kami menghadirkan Danain Kasbon sebagai solusi.

Dalam kesempatan itu,  Danain juga memperkenalkan produk terbarunya yang merupakan pinjaman ringan khusus untuk karyawan bernama Danain Kasbon.

"Produk ini hadir untuk 'melawan' fintech ilegal yang makin marak sekaligus sebagai solusi bagi karyawan yang membutuhkan dana darurat," katanya.

Baca: Jumlah Pendana Danain HIngga Maret 2019 Capai lebih dari 8.200 orang

Berita Rekomendasi

Agar karyawan bisa memanfaatkan fasilitas Danain Kasbon, lanjut Budiardjo, perusahaan terlebih dulu harus bekerjasama dengan Danain untuk melakukan integrasi sistem.

Setelahnya, barulah karyawan bisa mengajukan pinjaman melalui Danain Kasbon sesuai plafon yang ditentukan HRD perusahaan.

Pria yang akrab disapa Budi ini menambahkan, program Danain Kasbon punya manfaat besar bagi kelangsungan perusahaan.

"Kita percaya bahwa aset terpenting dalam perusahaan adalah karyawan, bukan mesin. Jika finansial karyawan sehat dan tak terganggu dengan utang, maka produktivitasnya akan meningkat, perusahaan pun akan merasakan manfaatnya,” terangnya.

Baca: Potret Kehidupan Manudia di Album Perdana Grup Band DAT

Danain Kasbon menerapkan bunga yang sangat rendah, yakni 0,05% per hari. Biaya admin juga relatif kecil. Pinjaman di bawah Rp 1 juta akan dikenakan biaya admin Rp 5 ribu dan pinjaman di atas Rp 1 juta akan dikenakan Rp 10 ribu antar sesama Bank.

"Proses pencairan pinjaman maksimal dua hari, meski tak menutup kemungkinan juga bisa cair dalam waktu dua detik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas