Regulasi Pembatasan HP Ilegal Belum Keluar, Ini Kata Mastel
Bahkan Kementrian Perdagangan memiliki kecenderungan untuk mengalihkan tugas dan fungsi yang seharusnya menjadi tugas
Penulis: Hendra Gunawan
“Sangat tidak fair jika yang mendapatkan keuntungan itu negara tetapi yang dikorbankan adalah operator telekomunikasi,”ujar Nonot.
Mantan Komisioner BRTI ini juga mengkritisi pernyataan salah satu anggota BRTI yang mewacanakan untuk meminta operator mematikan layanan telekomunikasi diperangkat yang terindikasi menggunakan HP atau IMEI illegal.
Menurut Nonot jika regulator tetap memaksakan untuk menjalankan pemblokiran layanan kepada pelanggan yang menggunakan HP illegal, maka kepentingan konsumen akan terganggu. Sebab masyarakat yang membeli HP kan tidak tau barang itu masuk secara legal atau illegal.
Jika regulator bersikukuh memaksakan pemblokiran layanan telekomunikasi, Nonot mengatakan bahwa regulator telekomunikasi sudah melampaui kewenangannya. Dengan regulator yang tetap memaksakan pemblokiran layanan, justru membuktikan ketidak berdayaan Kementrian Perdagangan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Harusnya Kementrian Perdagangan membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk cek HP tersebut masuk secara legal atau illegal.
“Apa dasarnya kominfo meminta blokir layanan. Apa Kementrian Perdagangan mengeluarkan daftar blacklist dan whitelist dalam perdagangan dan distribusi HP sebagai pijakan hukumnya. Pijakan hukumnya mengenai blacklist dan whitelist aja tidak pernah dibuat Kementrian Perdagangan,”kata Nonot.
Selain akan merugikan masyarakat, rencana BRTI yang akan memblokir layanan telekomunikasi juga akan menciptakan iklim persaingan usaha tidak sehat. Sebab belum tentu semua operator akan melakukan blokir layanan telekomunikasi di perangkat yang terindikasi menggunakan HP illegal.
Nonot berharap agar pemerintah dapat bijak dan hati-hati dalam membuat regulasi pemblokiran IMEI. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban dan menimbulkan permasalahan baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.