Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

HARI INI Pemerintah Mulai Lakukan Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM via IMEI

Hari ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal (BM, black market).

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in HARI INI Pemerintah Mulai Lakukan Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM via IMEI
Kemenperin
ILUSTRASI - Hari ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal (BM, black market). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tak hanya wacana terkait pemblokiran ponsel ilegal.

Hari ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal (BM, black market).

Pemblokiran dilakukan melalui nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI).

Aturan ini awalnya direncanakan mulai diuji coba pada 13-14 Februari 2020.

Setelah ditunda, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI), Mochamad Hadiyana mengatakan uji coba baru akan dilakukan Senin (17/2/2020).

Baca: Rekening Efek Diblokir Kejagung dan Punya Masalah Keuangan, Ini Kata Indolife

"Dari pagi sampai sore ini para operator masih alot membahas use case dan success indicator-nya sehingga pengujiannya diundur ke hari Senin," jelasnya ketika dihubungi KompasTekno.
Mundurnya uji coba ini, menurut Hadiyana Hadiyana, atas permintaan operator.

Use case di sini merujuk pada penanganan berbagai skenario, seperti nomor IMEI kloning, ponsel wisatawan asing dan sebagainya.

Berita Rekomendasi

Uji coba juga hanya akan menggunakan sampel dummy. Artinya, perangkat yang saat ini sudah tersambung layanan seluler tidak akan terganggu.

Hadiyana mengatakan uji coba rencananya akan dilakukan satu hingga dua hari saja.

"Tapi besok Jumat akan dilakukan penyerahan data dump dari operator ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," imbuhnya.

Data dump ini berupa kumpulan IMEI yang dipegang oleh operator dari ponsel yang pernah atau masih menggunakan kartu SIM.

Kemudian, Kemenperin bisa melakukan uji coba untuk analisis data dump tersebut.

Meskipun jadwal uji coba mundur, Hadiyana menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mengimplementasikan aturan ini sesuai jadwal.

Baca: Aturan Pengendalian HP BM Lewat IMEI Diterapkan April 2020 setelah Dilakukan Uji Coba pada Februari

"Kami commit untuk implementasi pada 18 April tersebut," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas