Setelah India, Pemerintah AS Juga Pertimbangkan Larangan TikTok di Negaranya
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo menyatakan, negaranya saat ini sedang pertimbangkan larangan aplikasi TikTok.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Sebelum Amerika Serikat, India telah mengumumkan pada pekan lalu bahwa mereka akan melarang TikTok dan aplikasi lain yang terhubung dengan China.
India menuduh TikTok dan aplikasi lain "terlibat dalam kegiatan merugikan kedaulatan dan itegritas India".
TikTok menanggapi pernyataan pemerintah India, dengan mengatakan:
"TikTok terus mematuhi semua persyaratan privasi dan keamanan data menurut hukum India dan belum berbagi informasi pengguna kami di India dengan pemerintah asing mana pun, termasuk Pemerintah China."
Dikutip dari Reuters, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan, orang Amerika harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi video TikTok.
Baca: Salsabila Caca, Si Kecil yang Viral di Medsos Berkat Video TikTok Lipsync Lagu Berbeza Kasta
Baca: TikTok Cabut Aplikasinya di Hong Kong, Hindari Keterkaitan dengan Pemerintah Beijing?
"Hanya jika Anda ingin informasi pribadi Anda berada di tangan Partai Komunis Tiongkok," kata Pompeo ketika ditanya apakah ia akan merekomendasikan orang untuk mengunduh TikTok.
Reuters melaporkan pada Senin malam bahwa TikTok akan keluar dari pasar Hong Kong dalam beberapa hari.
Hal tersebut buntut dari China yang menetapkan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong.
Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 dengan jaminan kebebasan dan otonomi luas di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang disepakati dengan Inggris.
(Tribunnews.com/Whiesa)