Saling Kebut Garap Jaringan 5G, Sudah Sejauh Mana Persiapan Operator Seluler Indonesia?
Telkomsel telah mengajukan Uji Laik Operasi (ULO) 5G yang dipantau langsung Ditjen SDPI Kominfo.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Era perkembangan jaringan telekomunikasi yang begitu cepat membuat penyedia atau operator seluler saling berlomba untuk mendapatkan teknologi terbarunya
Tak terkecuali dalam penerapan jaringan generasi kelima atau 5G. Diketahui, beberapa operator seluler Indonesia tampak antusias menggarap proyek tersebut agar bisa mendapat lampu hijau sebelum komersialisasi diperbolehkan.
Setidaknya ada dua operator seluler yang gencar menghadirkan layanan 5G di Indonesia. Keduanya yaitu Indosat Ooredoo dan Telkomsel.
Bahkan Telkomsel telah mengajukan Uji Laik Operasi (ULO) 5G yang dipantau langsung Ditjen SDPI Kominfo.
Baca juga: Layanan Operator Seluler Selama Lebaran Melonjak Hampir 40 Persen
Tak mau ketinggalan, Indosat rencana juga akan melakukan hal serupa agar mempercepat 5G hadir di Indonesia .
Untuk menyelenggarakan jaringan itu, operator harus menjalani ULO terlebih dahulu.
Baca juga: Indosat Ooredoo Uji Coba OpenRAN di Ambon untuk Perkuat Jaringan 4G Maluku
ULO sendiri merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum resmi menggelar sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.
Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan NTT Ltd, XL Axiata Berhasil Implementasikan Infrastruktur Private Cloud
Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, komersialisasi 5G tidak bisa dilakukan serta merta. Penyelenggaraan 5G sangat bergantung pada kesiapan ekosistem secara menyeluruh, baik infrastruktur dan operator seluler itu sendiri.
"Saat ini kami terus mempersiapkan kesiapan implementasi layanan 5G di Indonesia dengan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait mulai dari teknologi, mitra penyedia perangkat, mitra penyedia platform aplikasi."
"Telkomsel akan terus mengikuti regulasi terkait penyelenggaraan 5G dan saat ini kami sedang memasuki tahapan itu," ujar Denny saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (20/5/2021).
Pria yang akrab disapa Abe ini mengatakan bila jaringan 5G juga sangat bergantung dengan kebijakan pemerintah. Di mana smeua regulasi dan pembagian frekuensi jaringan itu telah diatur oleh instansi terkait dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Terutama, pemerintah selaku pemegang otoritas untuk ketersediaan frekuensi yang tepat guna memastikan agar implementasi 5G sesuai regulasi dan dapat memberikan manfaat optimal bagi semua lapisan masyarakat," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, Senior Vice President Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang mengatakan, bahwa Indosat saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif dengan Kominfo terkait proses ULO untuk teknologi terbaru. Bahkan, Indosat Ooredoo telah mengajukan submit ULO ke Kominfo dan terus dipantau perkembangannya.
"Kami sudah submit ULO 5G ke Kominfo. Saya bisa pastikan, kami mengikuti aturan yang berlaku dan akan terus memantau perkembangannya," kata Steve.
Steve mengungkapkan, operator saat ini terus melakukan persiapan sebelum uji coba penyelenggaraan teknologi 5G dilakukan. Hanya saja pengujian tersebut dilakukan dalam lingkup internal, tidak diumumkan ke publik.
Dia mengatakan, uji coba Indosat Ooredoo dilakukan secara internal agar perusahaan bisa mengakomodir frekuensi yang ada untuk mencoba memberikan layanan tercepat, terdepan, tetapi juga mematuhi peraturan yang ada di Kominfo.
"Sebagai operator tentu kami berkeinginan memberikan layanan terbaik untuk pelanggan, tapi proses dan regulasi tetap yang paling utama yang harus kami dapat," ujar Steve.