Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dianggap Tebar Kebencian dan Keributan, Netizen Bikin Petisi Boikot Nikita Mirzani

Petisi tersebut menyatakan, Nikita Mirzani kerap mencari keributan, dari antar sesama artis hingga hal yang di luar ranah entertainment.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dianggap Tebar Kebencian dan Keributan, Netizen Bikin Petisi Boikot Nikita Mirzani
Screenshot Change.org/fin
Petisi boikot Nikita Mirzani oleh netizen di situs Change.org. 

Platform media sosial yang didirikan Mark Zuckerberg ini dinilai menebar kebencian.

Puluhan pengungsi Rohingya dari Myanmar di AS dan Inggris menggugat Facebook karena dituding mengizinkan konten-konten ujaran kebencian terhadap mereka.

Dilansir BBC, warga Rohingya menuntut kompensasi sebesar lebih dari USD 150 miliar (sekira Rp2.161 triliun) kepada raksasa media sosial itu.

Pencari suaka etnis Rohingya asal Myanmar melakukan aksi di depan Kantor UNHCR, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Unjuk rasa yang dilakukan pengungsi etnis Rohingya menuntut Pemerintah Indonesia dan UNHCR agar lebih memperhatikan nasib pengungsi sebagai manusia yang lebih dari 9 tahun tak kunjung diperhatikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pencari suaka etnis Rohingya asal Myanmar melakukan aksi di depan Kantor UNHCR, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Unjuk rasa yang dilakukan pengungsi etnis Rohingya menuntut Pemerintah Indonesia dan UNHCR agar lebih memperhatikan nasib pengungsi sebagai manusia yang lebih dari 9 tahun tak kunjung diperhatikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Facebook diklaim mempromosikan kekerasan terhadap minoritas Rohingya.

Diketahui, sekitar 10.000 muslim etnis Rohingya tewas selama aksi penyerangan oleh militer Myanmar yang mayoritas Buddha pada 2017 silam.

Facebook, yang telah berganti nama Meta, belum menanggapi tuntutan ini.

Adapun para pengungsi Rohingya menuduh Facebook membiarkan penyebaran "misinformasi yang penuh kebencian dan berbahaya untuk berlanjut selama bertahun-tahun".

Berita Rekomendasi

Di Inggris, sebuah firma hukum Inggris yang mewakili beberapa pengungsi telah menulis surat ke Facebook dengan beberapa poin pernyataan.

Pertama, algoritma Facebook disebut memperkuat kebencian terhadap warga Rohingya.

Kedua, perusahaan ini tidak melibatkan pemeriksa fakta yang tahu benar situasi politik di Myanmar.

Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. (Digital Trends)

Ketiga, Facebook dinilai gagal menghapus postingan atau akun penghasut kekerasan terhadap etnis minoritas ini.

Medsos buatan Mark Zuckerberg juga dinilai gagal bertindak cepat terkait hal ini meskipun sudah banyak laporan dari badan amal dan media.


Di AS, pengacara mengajukan keluhan hukum terhadap Facebook di San Francisco, menuduhnya "bersedia memperdagangkan nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar yang lebih baik di negara kecil di Asia Tenggara."

Mereka mengutip laporan Reuters pada 2013 silam soal postingan ujaran kebencian terhadap Rohingya di Facebook yang menyatakan: "Kita harus melawan mereka seperti yang dilakukan Hitler terhadap orang-orang Yahudi."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas