Platform Byru Pertemukan Pencari dan Pemberi Kerja Sektor Informal, Bagaimana Mekanismenya?
Platform Byru mewadahi para pekerja informal melalui dukungan teknologi digital untuk meningkatkan standar kesejahteraan mereka.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibandingkan pekerja formal, pekerja sektor informal kurang terorganisir dan rawan terkena risiko kerja seperti standar upah yang kurang layak dan tanpa perlindungan jaminan sosial.
Umumnya pekerja informal memiliki latar belakang pendidikan rendah. International Labour Organization (ILO) menyebutkan, pekerja informal sebagai pekerja rentan karena tidak mendapatkan hak dasar seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, jam kerja atau tunjangan lainnya.
Upah nominal pekerja umumnya adalah rata-rata upah harian yang diterima sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan dan tidak memiliki serikat pekerja.
Memahami kondisi di atas, Byru.id menghadirkan platform untuk mewadahi para pekerja informal melalui dukungan teknologi digital untuk meningkatkan standar kesejahteraan mereka.
Platform ini dirancang untuk mempermudah pencarian kerja, tanpa pungutan liar atau job scam, memverifikasi hasil kerja, memberikan kemudahan finansial, dan peningkatan kemampuan lewat pelatihan vokasi yang terpercaya.
Platform ini mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan lewat platform yang terpercaya.
Baca juga: Kepala BP2MI Lepas 375 Pekerja Migran Berangkat ke Korea Selatan
CEO dan Founder Byru.id, Nathaniel Nugroho Liman mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan bersertifikasi, hingga memperoleh kemudahan finansial dan kemudahan dalam melakukan monitoring hasil kerja.
"Platform ini akan mempermudah pemberi kerja dengan data kontak pelamar yang terverifikasi, kesesuaian skill pencari kerja, verifikasi identitas (KTP) agar membuat mereka tenang," kata Nathaniel dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Bahas Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Dubes Uni Emirat Arab Temui Menaker Ida Fauziyah
Memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI), platform ini akan membantu pemberi kerja dan pelamar dalam menemukan pekerjaan atau pemberi kerja yang tepat.
“Pekerja informal kerap menjadi warga kelas 3 dari layanan berbasis elektronik dan Byru ingin memastikan proses pencarian kerja lebih mudah. Hanya Dalam waktu 3 menit setelah registrasi lengkap, pelamar mendapatkan lowongan kerja sesuai minat,” ujar Nathaniel.
Sebagai informasi, jumlah pekerja informal Indonesia capai 77,91 Juta pada 2021. Jumlah tersebut naik 0,3 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 77,68 juta orang. Melihat trennya, jumlah pekerja informal terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Daftar Perusahaan Idaman Para Milenial Pencari Kerja Versi Survei EOC 2021
Pada 2016, jumlah tenaga kerja informal sebesar 68,2 juta orang. Jumlahnya bertambah 1,2 % menjadi sebanyak 69,02 juta orang pada 2017.
Fasilitas inklusi keuangan lewat akses gaji lebih awal atau kasbon juga akan hadir membantu pekerja untuk menjembatani masalah keuangan saat gaji belum diterima.
Pekerja dapat dengan mudah mengajukan permintaan kasbon setelah memenuhi persyaratan kerja. Pemberian kasbon sesuai dengan hasil kerja, sebagai langkah manajemen resiko.
Baca juga: Perusahaan Teknologi Jadi Incaran Para Pencari Kerja
Mereka juga bisa mencatat hasil kerja untuk menunjukan prestasinya. Segala fitur lengkap memang akan tersedia lewat aplikasi. Fitur-fitur yang disematkan pada super apps Byru akan membantu meningkatkan kredibilitas dan integritas pekerja.
Pihaknya juga menyediakan Byru Academy untuk membekali pekerja dengan keahlian yang sesuai.
Platform ini juga dilengkapi fitur Training Path bekerjasama dengan jejaring balai pelatihan kerja atau pelatihan vokasi di tanah air.