Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Menghubungkan LinkAja! ke MyPertamina, sebagai Alat Bayar Cashless saat Beli BBM

Inilah cara menyambungkan aplikasi LinkAja! ke aplikasi MyPertamina. MyPertamina menjadi aplikasi yang bisa untuk beli BBM

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Menghubungkan LinkAja! ke MyPertamina, sebagai Alat Bayar Cashless saat Beli BBM
Tribunnews.com
Inilah cara menyambungkan aplikasi LinkAja! ke aplikasi MyPertamina 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menyambungkan LinkAja! ke aplikasi MyPertamina.

Pertamina nantinya akan akan memberlakukan pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina di beberapa daerah tertentu.

Untuk bertransaksi menggunakan MyPertamina, pengguna wajib mempunyai LinkAja!.

Baca juga: Pertamina: Penggunaan Ponsel untuk Transaksi Pembayaran di Area SPBU Masih Aman

LinkAja! merupakan rekanan yang digandeng Pertamina untuk melakukan transaksi.

Untuk melakukan transaksi, pengguna harus menghubungkan LinkAja! dengan MyPertamina.

Berikut ini cara menyambungkan LinkAja! ke aplikasi MyPertamina

1. Login ke MyPertamina lalu cari fitur "AKTIFKAN"

Berita Rekomendasi

2. Pastikan sudah memiliki akun LinkAja! dan klik "SUDAH"

3. Setelah itu, masukkan PIN akun LinkAja.

Lalu, kamu akan menerima kode verifikasi melalui SMS.

4. Masukkan kode verifikasi dan akun LinkAja! akan tersambung ke akun MyPertamina secara otomatis.

Baca juga: Pertamina Jelaskan Cara Beli Pertalite dan Solar di SPBU Jika Konsumen Tak Punya Smartphone

Daftar Daerah yang Wajib Pakai MyPertamina

Akan ada 11 daerah yang akan mewajibkan kendaraan roda 4 menggunakan MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar.

Berikut ini daftar daerahnya:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kabupaten Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kabupaten Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Pertamina mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan Solar di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

(Tribunnews.com, Renald)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas