Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Eksodus di Twitter Berlanjut, Petinggi Kebijakan Publik Pilih Tinggalkan Platform Burung Biru

CEO Twitter Inc Elon Musk dilaporkan melakukan PHK tenaga kerja perusahaan itu untuk memangkas biaya operasional Twitter.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Eksodus di Twitter Berlanjut, Petinggi Kebijakan Publik Pilih Tinggalkan Platform Burung Biru
OLIVIER DOULIERY / AFP
Elon Musk berlatar logo Twitter 

Musk mengatakan pada Rabu, Twitter menghadapi " situasi arus kas negatif sebesar 3 miliar dolar AS" pada tahun depan, yang menjadi alasan mengapa dia bergerak untuk memotong biaya operasional perusahaan secara agresif.

Baca juga: Pengguna Twitter Atur Nasib Elon Musk, 57 Persen Minta Miliarder Itu Hengkang

Pada November, ratusan karyawan dilaporkan mulai meninggalkan Twitter, usai Elon Musk mengeluarkan ultimatum pada para pegawainya agar bersedia bekerja keras di bawah manajemennya.

Dalam pengumumannya yang disampaikan Musk di grup obrolan "watercooler" pada 17 November, pihaknya memberikan dua pilihan pada sejumlah karyawan untuk ikut meningkatkan komitmen pada Twitter atau menolak tawaran Musk.

Mereka hanya diberi waktu hingga pukul 5 sore waktu setempat, apabila mereka memilih pergi meninggalkan Twitter maka karyawan tersebut akan langsung dipecat dan dapat mengambil paket pesangon selama 3 bulan.

Tidak hanya itu, dalam pembicaraan tersebut Musk juga menyampaikan ancaman pemecatan secara langsung bagi para manajernya yang mengizinkan karyawan bekerja dari jarak jauh serta enggan mengadakan pertemuan tatap muka.

Para karyawan juga diwajibkan untuk melakukan kerja lembur, demi mempercepat ambisi Twitter meluncurkan fitur–fitur baru yang dapat mendongkrak pendapatan perusahaan.

Setelah Musk menyampaikan ultimatum tersebut, beberapa karyawan yang menolak kebijakan itu langsung angkat kaki dari kantor Twitter, mereka menyebut keputusan Elon Musk telah menciptakan lingkungan kerja yang keras dan tak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas