Soal Akses Ilegal Ke Sistem Informasi IMEI, Xiaomi Pastikan Seluruh Produk Ikuti Aturan Pemerintah
Xiaomi akan terus mendorong upaya tersebut agar ekosistem bisnis smartphone di Indonesia semakin maju dan transparan.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akses ilegal terhadap sistem pengelolaan IMEI melalui CEIR atau Centralized Equipment Identity Register berhasil dibongkar pihak Kepolisian.
Sebagai produsen ponsel di Indonesia, Xiaomi berupaya selalu mendukung kebijakan yang diterapkan pemerintah.
"Xiaomi Indonesia selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Sebagai produsen smartphone dan elektronik pintar terkemuka di dunia, Xiaomi Indonesia menyambut baik hadirnya aturan registrasi IMEI yang bertujuan baik untuk melindungi industri ponsel dalam negeri," tutur Country Director Xiaomi Indonesia Wentao Zhao, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Pemerintah Bebaskan Registrasi IMEI HP Bagi Pekerja Migran Indonesia
Zhao menambahkan, Xiaomi senantiasa berupaya menghadirkan produk berkualitas dengan harga sebenarnya di pasar Indonesia, sehingga upaya perlindungan terhadap aspek kompetisi sehat di pasar smartphone merupakan sesuatu yang sangat positif.
"Xiaomi akan terus mendorong upaya tersebut agar ekosistem bisnis smartphone di Indonesia semakin maju dan transparan, sehingga terus menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Zhao memastikan, seluruh produk smartphone resmi yang dirilis Xiaomi Indonesia dapat dikenali dengan label "dibuat di Indonesia" yang dapat dipastikan mengikuti aturan pemerintah.
"Tentunya telah dipasarkan dengan mengikuti segala aturan yang berlaku terkait proses sertifikasi, uji kelaikan pasar, maupun perlindungan konsumen," jelasnya.
Sebagai informasi, CEIR merupakan pusat pengolahan informasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator seluler.