Menkominfo Bentuk Satgas BAKTI Kominfo untuk Percepat Penyelesaian BTS 4G
Pembentukan Satgas BAKTI Kominfo ini tertuang lewat Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023 tertanggal 12 Oktober 2023.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Pengarah:
1. Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika
2. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
Ketua:
Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo
Wakil Ketua:
Fadhilah Mathar, Direktur Utama BAKTI Kominfo
Sekretaris:
Sudarmanto, Direktur Sumber Daya dan Administrasi, BAKTI Kominfo
Anggota:
- Danny Januar Ismawan, Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo
- Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika, Kominfo
- Ilvan Santoso, Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo
- Hermanto, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI
- Arif Wibawa, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan
- Sutrisno, Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Emin A. Muhaemin, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
- Raden Ari Widianto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.