Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Menkominfo Bentuk Satgas BAKTI Kominfo untuk Percepat Penyelesaian BTS 4G

Pembentukan Satgas BAKTI Kominfo ini tertuang lewat Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023 tertanggal 12 Oktober 2023.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menkominfo Bentuk Satgas BAKTI Kominfo untuk Percepat Penyelesaian BTS 4G
TRIBUNNEWS/RIDHO HENDRIKOS
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) saat wawancara khusus dengan redaksi Tribun Network di kantor Kementerian Kominfo, Kamis (05/10/2023).TRIBUNNEWS/RIDHO HENDRIKOS 

Pengarah:

1. Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika

2. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

Ketua:

Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo

Wakil Ketua:

Fadhilah Mathar, Direktur Utama BAKTI Kominfo

Berita Rekomendasi

Sekretaris:

Sudarmanto, Direktur Sumber Daya dan Administrasi, BAKTI Kominfo

Anggota:

- Danny Januar Ismawan, Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo

- Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika, Kominfo
- Ilvan Santoso, Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo

- Hermanto, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI

- Arif Wibawa, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan

- Sutrisno, Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

- Emin A. Muhaemin, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

- Raden Ari Widianto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas