Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pernah Buat Geram Jokowi, TikTok Shop Bakal Beroperasi Kembali di RI, Pemerintah Dapat Pujian Dunia

Jika TikTok Shop memang bergabung ke platform e-commerce lain, aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pernah Buat Geram Jokowi, TikTok Shop Bakal Beroperasi Kembali di RI, Pemerintah Dapat Pujian Dunia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TikTok Shop bakal beroperasi kembali di Indonesia, setelah tutup secara resmi pada Oktober 2023 karena terbentur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TikTok Shop bakal beroperasi kembali di Indonesia, setelah tutup secara resmi pada Oktober 2023 karena terbentur regulasi.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, TikTok Shop akan buka kembali setelah mengikuti peraturan yang berlaku.

"Informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply," ujar Temmy di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Saat ditanya apakah akan bergabung dengan Tokopedia atau Lazada, Temmy enggan menjawabnya.

Baca juga: Menkop UKM Teten Masduki Ungkap Hanya 20 Persen Pengguna TikTok Shop Pindah ke E-commerce Lain

Ia menjelaskan, sebetulnya TikTok sempat berproses tapi karena memang tak ada peralihan transisi di regulasi, mereka tidak sanggup dalam waktu 1 minggu memenuhi regulasi.

"Terutama, memisahkan social commerce dengan social medianya," imbuh Temmy.

Namun, Temmy menyebut jika TikTok tidak akan membuka social commerce sendiri. Tapi lebih memilih untuk bergabung dengan e-commerce yang ada.

BERITA REKOMENDASI

"Kemungkinan dia akan bergabung (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau bikin perusahaan sendiri kayaknya tidak," kata Temmy.

Jika TikTok Shop memang bergabung ke platform e-commerce lain, aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah.

Ia menyebut, tidak jadi soal jika merger tersebut bersama dengan e-commerce raksasa. Hingga nantinya melemahkan pasar e-commerce lain,

"Selama itu business to business (B2B) tidak masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai," imbuh Temmy.

Sebelumnya, Shop resmi menutup layanan transaksinya pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


TikTok Indonesia menyebut prioritas utama pihaknya adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok Indonesia di ruang berita resminya, dikutip dari newsroom.tiktok.com, Selasa (3/10/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas