Ekonomi Digital Bisa Jadi Tumpuan Indonesia Lepas dari Jebakan Middle Income Trap
Tahun 2030 proyeksi cakupan pasar global diperkirakan 8,92 triliun USD atau meningkat 4 kali lipat dari nilai di tahun 2022 yaitu 1,91 triliun USD
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut Wijaya Kusumawardhana ekonomi digital berpotensi menjadi jalan keluar bagi Indonesia untuk keluar dari middle income trap. Ekonomi digital dapat mendukung terciptanya inovasi dan industri baru serta merangsang pemerataan ekonomi masyarakat.
“Selain itu peluang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM untuk saling berjejaring melalui platform digital agar terlibat dalam rantai pasok global juga terbuka terutama dalam ekosistem digital nasional. Sehingga ekonomi digital mampu mereformasi struktur ekonomi dan industrialisasi yang berbasis ekonomi dan inovasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
“Kementerian Kominfo secara konsisten terus menumbuhan inovasi dan optimalisasi ekonomi digital melalui beberapa program yang meliputi, pertama Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI untuk terus mendorong promosi produk buatan Indonesia hingga Juni tahun 2023 pemerintah telah memfasilitasi hingga 2 juta UMKM on boarding ke ekosistem digital,” tutur Wijaya Kusumawardhana.
Yang kedua, adalah Gerakan Nasional Literasi Digital. Gerakan ini telah diikuti sebanyak 4,7 juta peserta dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat termasuk UKMK dalam mengadopsi serta memanfaatkan teknologi digital.
Dan ketiga, adalah penyediaan pelatihan pengembangan wirausaha berbasis digital serta Program UMKM Leverage melalui digital mentoring dan bisnis inkubator serta digital enterpreneurship academy agar UMKM dapat go online.
Top Digital Awards 2023
Top Digital Awards 2023 adalah kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan tahunan tertinggi di Indonesia, yang diselenggarakan sejak 2016 oleh ItWorks dari MSI Group dan tahun ini TOP Digital Awards mengusung tema utama “IT Governance and Cyber Security in Innovation of Business and Services.”
Penghargaan ini juga diberikan kepada Vendor TI Telco/Solusi Teknologi Digital yang mendukung berkembangnya pemanfaatan teknologi digital di Indonesia.
Ketua Dewan Juri TOP Digital Awards 2023, Achmad Benny Mutiara, yang juga Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) memaparkan sejumlah temuan penting dalam TOP Digital Awards 2023 terkait implementasi solusi digital di perusahaan dan instansi pemerintahan:
Diantaraya, instansi pemerintahan dan korporasi yang menjadi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), perlu lebih memperhatikan berbagai ketentuan secara penuh, antara lain: Pertama, Ketentuan dalam Peraturan Menteri Kominfo No 4/2016 dan Peraturan BSSN No 8 jo No 9/2021, terkait Sertifikasi Manajemen Keamanan SNI ISO/IEC 27001. Kedua, sesuai UU Ketenagakerjaan, melakukan Sertifikasi Karyawan/ Pegawai untuk kegiatan terkait IT dengan berbagai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ketiga, Penggunaan eSignature melalui PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) yang diakui Kementerian Kominfo.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan siber, berbagai hal detil operasional yang kadang terlewatkan, perlu lebih diperhatikan hal-hal seperti misalnya melakukan setting untuk DNSSEC (Domain Name System Security Extensión), dan penggunaan Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC) di Indonesia untuk menyimpan data-data penting. Ketiga, storage data masih bersifat silo-silo. Perlu dikedepankan Data Warehouse.
Dia menyebutkan, rata-rata Index Nasional SPBE di 643 Lembaga, baru tercatat 2,63 dari skala 5.0. Pemerintah harus terus mendorong implementasi SPBE agar tata kelola pemerintahan semakin baik, kinerja dan layanan terukur secara berkala. Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan kebijakan Reward and Punishment terkait implementasi SPBE, yang dikaitkan dengan penentuan besarnya alokasi DAK-DAU.
Terkait Keamanan Siber, baik lembaga pemerintah maupun swasta, lebih fokus pada antisipasi serangan dari eksternal. Sedangkan data statistik global menujukkan, bahwa sekitar 80 persen masalah keamanan siber, justru berasal dari dalam.
Hal ini juga bisa disebabkan oleh adanya kerjasama dengan orang yang punya akses ke sistem, atau meretas masuk melalui pegawai yang budaya dan kesadaran tentang keamanan informasinya, masih rendah. Jadi, selain mengadopsi ISO 27001-2018 tentang keamanan informasi, kita perlu mengantisipasi adanya potensi serangan siber, dari dalam.