Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Anggota DPR Dorong Masyarakat Terdampak Peretasan PDN Ajukan Gugatan

Perang siber telah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu, dan kini Pemerintah Indonesia dinilai telah kalah dalam peperangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anggota DPR Dorong Masyarakat Terdampak Peretasan PDN Ajukan Gugatan
Tribunnews.com/ Mafani Fidesya Hutauruk
Anggota DPR RI Komisi I Sukamta. Perang siber telah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu, dan kini Pemerintah Indonesia dinilai telah kalah dalam peperangan. 

Padahal, di dalam data tersebut terperinci menyangkut seputar data sosial, ekonomi keuangan, sumber daya negara, hingga kesehatan.

Yang lebih dikhawatirkan Sukamta, data yang diretas adalah data seputar keamanan dan pertahanan negara.

Di mana hal tersebut sangat sensitif apabila informasinya bocor hingga ke negara lain.

Sukamta mengungkapkan, perang siber telah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu, dan kini Pemerintah Indonesia dinilai telah kalah dalam peperangan yang dimaksud.

Untuk itu, Sukamta meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk bertanggung jawab dan memulihkan eror-nya PDN.

"Coba bayangin nanti kalau ternyata ada negara tertentu yang mengakuisi data setelah diambil dari sisi keamanan, dan mengetahui jumlah petugas keamanan Indonesia itu sekian hingga pola kerjanya," ucap Sukamta.

"Apabila pihak suatu negara sudah mengerti pola budaya, kapasitas keamanan, pertahanan, keuangan ekonomi, perilaku warga negara Indonesia, saya kira ini akan berimbas kepada keamanan. Perang siber itu sudah dimulai sudah dijalani, dan kita kalah dalam perang ini," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas