Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Hakim MK Cecar Operator Seluler Soal Kuota Hangus, Telkom Kok Bisa Sediakan Paket Unlimited?

Hakim MK menilai pengguna yang tidak langsung menghabiskan kuota dalam satu periode justru membantu mendistribusikan beban jaringan ke waktu lain.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hakim MK Cecar Operator Seluler Soal Kuota Hangus, Telkom Kok Bisa Sediakan Paket Unlimited?
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
MASIH SOAL KUOTA HANGUS - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah dalam sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Senin (04/05/2026).  

Sementara itu, VP Head of Prepaid Product and Pricing Strategy Indosat, Nicholas Yulius Munandar menjelaskan bahwa layanan internet merupakan perikatan akses. Bukan kepemilikan kuota sebagai barang.

“Sisa kuota yang tidak terpakai tidak berpindah ke mana pun, baik ke Indosat, pelanggan lain, maupun ke dalam jaringan dalam pengertian abstrak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa yang berakhir adalah hak akses sesuai masa berlaku, bukan kehilangan hak milik. Nicholas juga mengingatkan bahwa perubahan ke model tanpa batas waktu berpotensi berdampak luas, termasuk pada tarif.

“Operator harus menyediakan kapasitas untuk jangka waktu yang tidak dapat diprediksi yang pada akhirnya akan mempengaruhi perencanaan kapasitas serta pengelolaan jaringan secara keseluruhan yang berpotensi mendorong perubahan atau kenaikan pada struktur tarif secara umum,” pungkas dia

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas