Ndalem Joyokusuman Solo, Cagar Budaya yang Sempat Disita Sebagai Barang Bukti Hasil Korupsi
Awal Februari 2016 lalu, Kejaksaan Agung menghibahkan Ndalem Joyokusuman kepada Pemkot Solo.
Editor: Malvyandie Haryadi
Selanjutnya, pada 1953, rumah besa tersebut dipakai oleh putera PB X, BKPH Meester in de Rechten (MR) Joyokusumo, dan namanya pun digunakan untuk nama rumah tersebut.
Pada tahun 1965, rumah itu berpindah tangan lagi, kali ini dibeli oleh RNg Malkan Sangidoe.
Adapun Malkan Sangidoe adalah orangtua Mudrick Sangidoe, tokoh PPP Solo yang dahulu terkenal sebagai Panglima Mega Bintang.
Sebagian Bangunan Kotor
Kamis (21/4/2016) TribunSolo.com mengunjungi Ndalem Joyokusuman.
Sebagaimana tamu-tamu lain, sebelum memasuki rumah, TribunSolo.com harus mengisi buku tamu yang disediakan oleh anggota Linmas yang berjaga.
Ndalem Joyokusuman terlihat bersih terawat pada bagian luar.
Bangunan joglo berupa pendopo di tengah rumah juga bersih.
Hal tersebut berbeda dari bangunan di bagian belakang dan timur rumah yang kotor.
Terdapat banyak sarang lebah dan sarang laba-laba di sudut bagian rumah.
Rumah ini memiliki kolam dan beberapa sumur di bagian belakang rumah.
Di bagian belakang rumah masih terdapat beberapa bangunan yang masih berdiri namun kotor.
Banyak dedaunan dan alang-alang tumbuh di bagian belakang rumah.
Di sisi barat rumah terdapat bekas bangunan dengan keramik berwarna merah.
Terdapat juga tempat meletakan sesaji di bagian dalam rumah, atau di belakang joglo. (*)