Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ndalem Joyokusuman Solo, Cagar Budaya yang Sempat Disita Sebagai Barang Bukti Hasil Korupsi

Awal Februari 2016 lalu, Kejaksaan Agung menghibahkan Ndalem Joyokusuman kepada Pemkot Solo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ndalem Joyokusuman Solo, Cagar Budaya yang Sempat Disita Sebagai Barang Bukti Hasil Korupsi
Tribunsolo.com/Chrysnha Pradipha
Ndalem Joyokusuman Solo. 

Selanjutnya, pada 1953, rumah besa tersebut dipakai oleh putera PB X, BKPH Meester in de Rechten (MR) Joyokusumo, dan namanya pun digunakan untuk nama rumah tersebut.

Pada tahun 1965, rumah itu berpindah tangan lagi, kali ini dibeli oleh RNg Malkan Sangidoe.

Adapun Malkan Sangidoe adalah orangtua Mudrick Sangidoe, tokoh PPP Solo yang dahulu terkenal sebagai Panglima Mega Bintang.

Sebagian Bangunan Kotor

Kamis (21/4/2016) TribunSolo.com mengunjungi Ndalem Joyokusuman.

Sebagaimana tamu-tamu lain, sebelum memasuki rumah, TribunSolo.com harus mengisi buku tamu yang disediakan oleh  anggota Linmas yang berjaga.

Ndalem Joyokusuman terlihat bersih terawat pada bagian luar.

BERITA REKOMENDASI

Bangunan joglo berupa pendopo di tengah rumah juga bersih.

Hal tersebut berbeda dari bangunan di bagian belakang dan timur rumah yang kotor.

Terdapat banyak sarang lebah dan sarang laba-laba di sudut bagian rumah.

Rumah ini memiliki kolam dan beberapa sumur di bagian belakang rumah.

Di bagian belakang rumah masih terdapat beberapa bangunan yang masih berdiri namun kotor.


Banyak dedaunan dan alang-alang tumbuh di bagian belakang rumah.

Di sisi barat rumah terdapat bekas bangunan dengan keramik berwarna merah.

Terdapat juga tempat meletakan sesaji di bagian dalam rumah, atau di belakang joglo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas