Garuda Indonesia Menghimbau Penumpang Tak Ambil Foto dan Video di Pesawat
Baru-baru ini beredar surat larangan bagi penumpang Garuda Indonesia untuk mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat.
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini beredar surat larangan bagi penumpang Garuda Indonesia untuk mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat.
Berdasarkan surat viral di Twitter tersebut, nantinya penumpang yang melanggar akan dikenai sanksi dari maskapai Garuda Indonesia.
Surat edaran terkait larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat Garuda Indonesia ini diunggah akun Twitter @indoflyer, Selasa (16/7/2019).
Ada tiga poin yang disampaikan, terkait larangan mendokumentasikan kegiatan selama di dalam pesawat.
Pada poin pertama, penumpang tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala bentuk kegiatan di dalam pesawat.
Baik mendokumentasikan berupa foto atau video.
Pada poin ke dua, larangan mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat ini akan disampaikan oleh awak kabin dengan bahasa yang assertive.
Larangan tidak akan berlaku bagi penumpang yang sudah mendapatkan izin secara langsung dari perusahaan.
Pada poin ketiga, jika penumpang ada yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.