Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pesan Tiket KA Prameks Online via Aplikasi KAI Access dan Offline atau Konvensional ke Stasiun

Cara cepat pesan tiket Prameks atau kereta Solo-Jogja, dari tarif, syarat, waktu pemesanan, hingga jam buka dan tutup loket.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cara Pesan Tiket KA Prameks Online via Aplikasi KAI Access dan Offline atau Konvensional ke Stasiun
KAI Access
Aplikasi KAI Access, ilustrasi cara pesan tiket prameks secara online lewat aplikasi KAI Access 

Pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Accses sudah bisa dilakukan sejak awal Februari 2019

Dilansir dari TribunTravel.com, untuk pemesanan tiket dapat dilakukan dalam jangka waktu tujuh hari hingga lima menit sebleum keberangkatan.

Satu akun KAI Accses dapat memesan tiket hingga sebanyak empat tiket.

Cara memesan tiket lewat aplikasi KAI Accses:

1. Install aplikasi KAI Accses

Aplikasi KAI Access dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

2. Membuat akun di aplikasi KAI Access

Berita Rekomendasi

Setelah pengunduhan selesai, pemesan harus membuat akun terlebih dahulu di palikasi tersebut dengan memasukan identitas pemesan sesuai KTP.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan emaill atau nomor ponsel yang aktif.

3. Pengguna harus menunggu pesan yang akan dikirm ke email atau ke nomor ponsel untuk melakukan verifikasi. Setelah melakukan veifikasi, akun sudah dapat digunakan.

4. Pilih menu 'Local Train'

Pemesan harus mengisi Stasiun Asal dan Stasiun Tujuan, Tanggal Keberangkatan, dan Jumlah Penumpang.

Pada pengisian kota asal, jika diisi Stasiun Purwosari, pemesan tidak dapat berangkat dari Stasiun Balapan, namun jika diisi Stasiun Balapan pemesan dapat berangkat dari Stasiun Balapan atau Stasiun Purwosari.

5. Pilih 'Cari Tiket'

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas