Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Naik Kereta Api untuk Libur Nataru, Penumpang 18 Tahun ke Atas Wajib Booster

Simak syarat naik Kereta Api (KA) untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) bagi penumpang. Usia 18 tahun ke atas wajib vaksin booster.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Naik Kereta Api untuk Libur Nataru, Penumpang 18 Tahun ke Atas Wajib Booster
Instagram @kai121_
Syarat naik Kereta Api (KA) untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Syarat antigen dihapuskan dan penumpang dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis 3 atau booster. 

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua;

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Persiapan Angkutan Nataru di Pelabuhan Belawan, Kemenhub Integrasi Antarmoda dan Kesiapan Lainnya

Ketentuan Pembelian Tiket KA untuk Libur Nataru

1. Mulai tanggal 7 November 2022 pemesanan tiket Kereta Api dilayani 45 hari sebelum keberangkatan.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai contoh:

Jadwal keberangkatan 1 Januari 2023, bisa dibeli mulai 17 November 2022.

2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan tanggal 22 Desember 202 sampai tanggal 8 Januari 2023.

3. Untuk keberangkatan tanggal 9 Januari 2023 pemesanan tiket dilayani mulai tanggal 10 Desember 2022 atau kembali pemesanan H-30.

4. Pemesanan 24 jam dilayani melalui aplikasi KAI Access, website KAI.id, contact center 121, loket box, dan channel eksternal atau mitra penjualan perusahaan.


5. Loket stasiun hanya melayani pembelian go show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan).

KAI juga mengimbau kepada penumpang KA untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas