Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Siapkan Kebijakan Moratorium Pembangunan Hotel dan Vila di Bali

Moratorium pembangunan hotel dan vila akan diterapkan di wilayah Bali yang sudah padat dan menimbulkan kejenuhan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Siapkan Kebijakan Moratorium Pembangunan Hotel dan Vila di Bali
Tribunnews/Endrapta
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Moratorium pembangunan hotel dan vila akan diterapkan di wilayah Bali yang sudah padat dan menimbulkan kejenuhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, pemerintah tengah merancang kebijakan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali.

Sandiaga menekankan, moratorium akan diterapkan di wilayah yang sudah padat dan menimbulkan kejenuhan.




Namun, sasarannya memang di beberapa titik di kawasan Bali Selatan, lantaran beberapa destinasi wisata mulai sesak dengan pembangunan dan membuat situasi tidak aman dan nyaman bagi wisatawan.

"Jadi moratorium ini sedang terus kami gaungkan, sosialisasikan, sebelum nanti mendapat pengesahan melalui mekanisme rapat terbatas," ujar Sandiaga di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Menhub Pastikan Proyek LRT Bali Tak Sepi Investor, Korsel Masih Komitmen

Regulasi soal moratorium masih digodok, sebelum nantinya dibahas dalam rapat terbatas.

"Bukan hanya hotel tapi justru fasilitas akomodasi termasuk vila di wilayah tertentu yang sudah over," kata Sandiaga.

BERITA TERKAIT

Saat ini, ucap Sandiaga, Kemenparekraf terus melakukan sosialisasi rencana moratorium tersebut kepada masyarakat. Dia berharap, aturan pemerintah soal moratorium di beberapa kawasan Bali dapat diterima masyarakat.

"Lita pastikan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang ingin kita capai," tambah Sandiaga.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya menekankan, moratorium tersebut agar terwujudnya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Bali.

"Intinya ini persoalan perwilayahan. Dan pariwisata yang kita dambakan pembangunannya yang berkelanjutan. Moratorium selaras dengan visi misi kita," ujar Nia.

Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) total jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia mencapai 29.005 unit dan 747.066 kamar.

Sedangkan, jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu unit, yang sekitar 34.000 unit di antaranya berada di Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas