Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Rieke: Pil Pahit Kenaikan Harga BBM Ibarat Jamu
Memohon agar pemerintah pusat ikut mendorong lahirnya upah layak bagi pekerja.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM - Pengurangan subsidi BBM menimbulkan efek domino kenaikan harga jual BBM ke rakyat, menaikan ongkos transportasi, kenaikan harga kebutuhan pokok.
BI mengatakan kenaikan Rp.1000/lt inflasi 1,2 Artinya Naik Rp.2000/lt inflasi 2,4.
Dengan inflasi 2,4 artinya keluarga yang punya kebutuhan Rp.1000.000/bulan harus ada tambahan Rp.200.000/bulan
BPS menyebutkan bahwa inflasi sebesar 2,4 adalah inflasi langsung. Inflasi tidak langsung 1 sampai 1,2. Jadi total inflasi bisa mencapai 4,8. Jadi tambahan penghasilan per keluarga harus Rp.200.000/bulan
Penerima tambahan penghasilan tersebut sebagai resiko akibat kenaikan BBM yang menyebabkan kebutuhan pokok dan biaya hidup lainnya ikut naik.
Pemerintah menyiapkan tambahan penghasilan Rp. 200.000/bulan lewat KKS untuk 15,5 juta Rumah Tangga Miskin (data TNP2K dan BPS 2011)
Pengurangan subsidi BBM akibatkan harga jual BBM ke rakyat naik pula, disusul efek domino pahit lainnya, yang tidak hanya berdampak pada 15,5 juta RTM. Masih ada jutaan rakyat lain yang terkena dampak yang juga membutuhkan uluran tangan kebijakan pemerintah. Mereka tidak termasuk kelompok RTM.
Data Sakernas BPS 2013 jumlah:
- Pekerja formal: 46,6 juta
- Pekerja informal: 67,5 juta
SOLUSI YANG DITAWARKAN
Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab berikan solusi bagi 15,5 juta RTM. Jutaan rumah tangga rakyat lainnya juga membutuhkan "bantuan pemerintah", terutama dalam menghadapi kenaikan kebutuhan pokok. Diharapkan pemerintah segera mengeluarkan kebijakan politik paling tidak untuk sampai akhir 2014:
1. Kebijakan politik harga untuk turunkan harga pangan (seperti yang ditawarkan Bung Karno dalam Pembangunan Semesta Berencana). Berikan support dana bagi hulu ke hilir mereka yang bergerak dalam penyediaan pangan rakyat, seperti bantuan bagi kendaraan pengangkut pangan. Kebijakan politik harga ini dibarengi dengan pemberantasan mafia pangan.
2.Kebijakan politik industri dan perdagangan. Perlu kiranya segera dikeluarkan kebijakan untuk melindungi industri nasional, khususnya padat karya, seperti tekstil, garmen dan sepatu yang komponen produksinya terbesar adalah energi dan upah. Jangan sampai solusi efisiensi adalah PHK karyawan.
Mohon segera ada kebijakan seperti insentif pajak impor bahan baku, dll. Kebijakan politik ini harus disertai dengan pemberantasan mafia dalam jalur industri, seperti mafia perijinan dan praktek pungli di semua lini.
3.Kebijakan politik upah. Puluhan juta rumah tangga pekerja yang tidak termasuk dalam kategori RTM, (di semua sektor, bukan hanya manufaktur) memerlukan itikad politik pemerintah untuk tidak melanjutkan "politik upah murah" peninggalan pemerintah lalu. Mereka juga membutuhkan tambahan penghasilan untuk mensiasati membengkaknya ongkos hidup sebagai dampak kenaikan BBM.
Saat ini proses pembahasan kenaikan upah sedang dibahas di Dewan Pengupahan di kota/kabupaten di seluruh Indonesia, yang paling lambat harus ditetapkan oleh Gubernur pada tanggal 21 November 2014. Memohon agar pemerintah pusat ikut mendorong lahirnya upah layak bagi pekerja, salah satunya dengan mencabut ketentuan pada Inpres No.9/2013 terkait upah minimum didasarkan pada pertumbuhan ekonomi.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,1% - 5,3% pada kuartal I tahun 2014. Jangan sampai presentasi kenaikan upah dipaksakan sama dengan prosentase pertumbuhan ekonomi. Kenaikan BBM Rp.2000/liter (naik sekitar 30%). Kenaikan upah harus berdasarkan survey pasar terhadap kebutuhan pokok dan komponen hidup layak yang juga terimbas kenaikan BBM.
4.Pengalihan dana subsdi BBM kepada program lain kiranya harus diawasi semua pihak agar tidak menjadi "bancakan pemburu rente". Tidak boleh terulang lagi pengurangan subsidi BBM dan kompensasi kenaikan BBM justru berarti meningkatnya jumlah rakyat miskin seperti yang terjadi pada tahun 2005 dan 2008.
PIL PAHIT KENAIKAN HARGA BBM JANGAN JADI RACUN YANG MEMISKINKAN RAKYAT DAN MALAH JADI MADU BAGI PEMBURU RENTE.
Demikian pernyataan ini saya buat semata sebagai upaya perjuangan untuk tetap berdiri di bawah kehendak konstitusi, UUD 1945. Kehendak untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat berkeadilan sosial.
Jakarta, 18 November 2014
Salam Juang
Rieke Diah Pitaloka/Politisi PDI Perjuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.