Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Paparan Capaian Pajak Menkeu Meragukan
LBH Pajak dan Cukai, meragukan paparan Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro mengenai capaian Wajib Pajak (WP) tahun 2015.
Ditulis oleh : Edward
TRIBUNNERS - LBH Pajak dan Cukai, meragukan paparan Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro mengenai capaian Wajib Pajak (WP) pemerintah.
Pada tanggal 28 Desember 2015, Bambang menyebutkan bahwa capaian pemerintah terhadap WP sebesar Rp 1.110,4 triliun atau sekitar 85,8 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P).
Menurut Peneliti utama LBH Pajak dan Cukai, Tommy Raja, jumlah itu bukanlah setoran pajak yang dibayar oleh para WP.
Angka itu dianggap masih belum faktual. Sebab, model paparan perkiraan (bukan) penerimaan pajak 2015 salah, karena diduga tidak dilakukan secara detail menggunakan data karena hanya mengunakan keterangan dari Plt Dirjen Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi.
"Karena seperti itu yang dilakukan oleh Bambang, maka sekarang tanggapan pubilk jadi negatif terhadap kinerjanya bersama Ken," kata Tommy, Selasa, (5/12/2016).
Dia menilai, karena hal itu dilakukan, maka publik tidak percaya kepada tandem Bambang-Ken, sebab kuat dugaan bahwa perkiraan penerimaan pajak yang riel jauh meleset dari angka 'optimis' yang diumumkan Menkeu.
"Jikalau sedari awal Bambang dan Ken memaparkan detail seperti berapa setoran dari minyak, berapa pajak revaluasi aset perusahaan BUMN dan pajak Penyertaan Modal Negara (PNM) yang saat ini sedang berpolemik karena terkait hutang pemerintah, maka tidak akan ada prasangka buruk. Prasangka itu tumbuh subur karena tidak lakukan dengan detail, terbuka dan tidak bisa diakses oleh publik. Maka wajar masyarakat tidak percaya," ujarnya.
Alumni Asia Pcific Internasional University itu menjelaskan bahwa LBH Pajak dan Cukai memiliki 'bukti' berbeda.
"Bukti lain itu menyatakan perkiraan penerimaan pajak 2015 kurang dari Rp 1.048 triliun atau setara dengan 80,98 persen dari target APBNP. Sedang bukti lain itu saja masih bisa 'diragukan' oleh pihak yang menganggap itu cenderung diinput dari 'pembesaran' sehingga bagi mereka lebih rasional bahwa perkiraan penerimaan pajak 2015 hanya sekitar Rp 931,7 triliun atau setara 71 persen dari target APBNP. Hitungan itu berpedoman pada ukuran kinerja 11 bulan mantan DJP Sigit Priadi Pramudito. Angka itu justru lebih mendekati prediksi Wakil Presiden Jusuf Kalla."
Sebagai contoh kata Tommy, LBH Pajak dan Cukai menangani restitusi pajak di KKP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu senilai Rp1,4 miliar.
Ditemukan mental buruk oknum-oknum aparat pajak saat proses permohonan restitusi diperiksa. Sudah terbukti lebih bayar tetapi malah diutak-atik jadi kurang bayar.
"Diduga KKP telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak membayarkan kelebihan atas hasil pemeriksaan restitusi. Itu sungguh aneh, bukan tidak mungkin hal seperti itu massif dialami WP diseluruh KKP. Jumlah restitusi di Indonesia sangat signifikan bisa pengaruhi klaim Menkeu," paparnya.
"Jadi, jumlah klaim Menkeu layak untuk diuji oleh Presiden dan DPR RI. Kami berencana akan menyurati secara resmi ke Presiden Joko Widodo dengan menyertakan 'bocoran bukti'."
LBH Pajak dan Cukai pun kata Tommy menyarankan kepada DPR RI untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kejujuran penyelenggara negara dalam pengumpulan pajak sebelum hal seperti ini berulang kembali.