Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Panja Setya Novanto Bentuk Intervensi DPR Terhadap Hukum
Politisi Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) kasus pemufakatan jahat Setya Novanto oleh Komisi III, mengada-a
Ditulis oleh :Media Center Fraksi NasDem
TRIBUNNERS - Politisi Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) kasus pemufakatan jahat Setya Novanto oleh Komisi III, mengada-ada.
Dalam hematnya, kasus Papa Minta saham yang tengah ditangani Kejaksaan Agung atas tuduhan pemufakatan jahat memang menyedot perhatian publik.
Dia tak menafikkan perlunya Komisi III DPR mengawal proses hukum itu, namun demikian, Taufiq tak melihat relevansi pembentukan Panja atas kasus tersebut.
Taufiqulhadi mencoba mengingatkan anggota Komisi III untuk berpijak pada fungsi DPR, di mana Panja dibentuk ketika menyangkut fungsi-fungsi legislasi dan pengawasan, bukan untuk persoalan lain.
“Fungsi itu (legislasi dan pengawasan) sudah dijalankan komisi kok. Oleh karenanya, pembentukan Panja untuk kasus Setya Novanto itu mengada-ada dan tak ada urgensinya," kata Taufiq pasca menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Kejaksaan Agung, Rabu malam (21/01/2016).
Legislator asal Aceh itu mewanti-wanti bahwa usulan panja ini bisa diasumsikan publik sebagai tekanan atau intervensi politik DPR terhadap kerja-kerja lembaga hukum.
Walau bisa saja dibahas di kemudian hari, namun tetap saja, tingkat urgensi Panja dalam skema kerja Komisi III di masa sidang kelima ini rendah.
Selain itu, keputusan membentuk panja sendiri tidak utuh, atau tidak bulat sehingga konstelasi politik akan berubah sewaktu-waktu.
"Sepengetahuan saya, Golkar dan Gerindra yang paling terlihat menginginkan panja ini, sedangkan NasDem sendiri menolak. Ada juga anggota fraksi lain yang menyatakan penolakannya, bukan hanya dari NasDem,” tuturnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung 20 Januari lalu, diketahui Benny K Harman merupakan inisiator pembentukan panja penanganan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat Papa Minta Saham.
Politisi Partai Demokrat itu mengklaim mayoritas fraksi sependapat, bahwa kasus permintaan saham Freeport ini kasus besar yang melibatkan orang-orang penting.
Meski Taufiq memprotes keras kesimpulan itu, pimpinan rapat Aziz Syamsudin tetap memutuskan pembentukan panja ini sebagai catatan pada kesimpulan rapat dengan Jaksa Agung M Prasetyo.