Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Petisi Cabut Penghargaan Rokok Diserahkan ke Menkeu

Petisi di halaman Change.org yang mendesak Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mencabut penghargaan atas cukai rokok diserahkan secara langsu

zoom-in Petisi Cabut Penghargaan Rokok Diserahkan ke Menkeu
IST
ilustrasi 

Ditulis oleh :  Desmarita Murni

TRIBUNNERS - Petisi di halaman Change.org yang mendesak Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mencabut penghargaan atas cukai rokok  diserahkan secara langsung hari ini, Kamis (4/2/2016).

Petisi yang dibuat oleh kelompok masyarakat sipil yang menamakan diri Koalisi Rakyat Bersatu Menolak Kebohongan Industri Rokok (KRB MKIR) tersebut sudah didukung oleh hampir 20 ribu tandatangan warga.

Mereka mendesak dicabutnya penghargaan yang diberikan Menkeu kepada empat industri rokok pada Hari Kepabean Internasional ke 64 di Jakarta beberapa waktu lalu.

Petisi itu diserahkan oleh Kartono Mohamad ketua KRB-MKIR dan Firman Prawirakusuma kepada Menteri Bambang Brodjonegoro.

Di hari Kamis, pukul 17.38 WIB, tercatat, sudah 19.704 orang menandatangani petisi tersebut.

Kartono mengatakan pemberian penghargaan atas cukai akan memicu meningkatnya produksi dan semangat penjualan rokok, yang notabene merupakan benda adiktif, dan bertentangan dengan semangat membangun Indonesia sebagai bangsa yang sehat.

BERITA REKOMENDASI

Cukai di Indonesia hanya dikenakan pada sejumlah produk seperti, rokok dan minuman beralkohol.

Menurut Kartono, dikenakannya cukai, karena konsumsi produk tersebut merugikan pengguna dan lingkungannya sehingga harus dibatasi.

Saat ini, menurut Kartono, penerimaan cukai rokok dipacu setinggi-tingginya melalui penjualan batang rokok sebanyak-banyaknya

"Mengandalkan cukai rokok sebagai penerimaan dan pembangunan negara menunjukkan Indonesia darurat untuk mengkapasitasi kemampuan pemerintah dalam menggali potensi lain penerimaan Negara,” ujar Hery Chariansyah, Sekjen Koalisi Rakyat Bersatu (KRB).

Menurut Hery, disamping puluhan ribu suara dukungan pada petisi online Change.org, ada ratusan pernyataan tertulis publik secara offline mengecam pemberian penghargaan pada industri rokok tersebut.


Dalam sambutannya setelah menerima petisi, Menkeu mengatakan, "Saya menerima petisi ini. Saya mengusulkan kepada kelompok anti rokok supaya mengajukan usulan perubahan UU Cukai kepada Mahkamah Konstitusi. Mengenai penghargaan kepada industri rokok, sebenarnya bukan karena sumbangan cukai, tetapi karena kepatuhan industri rokok dalam hal pembayaran cukai.”

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas