Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kemnaker Temui Perusahaan yang Berencana Melakukan PHK, Ini Hasilnya
Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil sejumlah perusahaan yang mengalami masalah dan berencana akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ter
"Jadi diakibatkan turunnya penjualan mobil. Yang dihentikan impor, penjualan, penutupan dealer mobilnya. Karyawan Ford di Indonesia cuma 35 orang jumlah tenaga kerja. Yang banyak karyawan dealernya,“ tuturnya.
Sedangkan menyangkut PT Toshiba akan melakukan PHK karena adanya pergantian kepemilikan sehingga melakukan efisiensi 360 orang.
"Bagaimana prosesnya, kami menyarankan agar musyawarah mufakat. Saat ini tengah dilakukan perundingan secara bipartit dengan serikat pekerja," katanya.
Sementara hasil klarifikasi PT Panasonic ternyata terjadi merger menjadi PT Panasonic Gobel, Sahat mengatakan bukan menutup perusahaan atau pindah dari Indonesia. Tapi mengurangi pabrik dengan jumlah karyawan yang berjumlah 480 orang.
Namun kepada karyawan tersebut ditawarkan pindah ke Ungaran (Jateng), Pasuruan (Jatim) dan Cileungsi (Jabar).
"Kepada pekerja yang tak mau pindah, diberikan paket kompensasi pesangon yang menarik. Yang bersedia pindah, diberikan pilihan ke tiga kota itu," katanya.
Upaya Cegah PHK
Sahat menambahkan PHK yang terjadi di tahun 2016 serupa dengan tahun 2014 dan 2015, yakni permasalahan yang dialami dunia usaha akibat persaingan dan turunnya harga minyak berdampak keseluruhan sektor.
Sahat mengatakan kepada perusahaan yang menghadapi masalah, sebaiknya perusahaan lapor dan berkordinasi dengan disnaker setempat atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Nanti disnaker dan Kemnaker akan fasilitasi carikan solusi-solusi penyelesaiannya.
"Seperti Kemnaker kordinasi dengan Kemenperin, Kementerian ESDM BKPM. Artinya pemerintah secara bersama-sama mengurai hambatan-hambatan yang dialami pengusaha dalam menjalankan bisnisnya," katanya.
Selama ini, kata Sahat pemerintah berupaya keras untuk mencegah terjadinya PHK terhadap pekerja. Para perusahaan yang berencana melalukan PHK diminta melakukan berbagai upaya efisiensi untuk menghindari terjadinya PHK.
"Seperti tadi diungkapkan, Pemerintah tidak menghendaki adanya PHK. Kita minta perusahaan berupaya sungguh-sungguh untuk mencegah PHK melalui berbagai cara misalnya mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan direktur dan mengurangi shift, “ kata Sahat
Upaya lain yang bisa ditempuh perusahaan adalah membatasi / menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja ,meliburkan atau merumahkan pekerja / buruh secara bergilir untuk sementara waktu.