Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kemnaker Temui Perusahaan yang Berencana Melakukan PHK, Ini Hasilnya

Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil sejumlah perusahaan yang mengalami masalah dan berencana akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ter

zoom-in Kemnaker Temui Perusahaan yang Berencana Melakukan PHK, Ini Hasilnya
Net

"Jadi diakibatkan turunnya penjualan mobil. Yang dihentikan impor, penjualan, penutupan dealer mobilnya.  Karyawan Ford di Indonesia cuma 35 orang jumlah tenaga kerja. Yang banyak karyawan dealernya,“ tuturnya.

Sedangkan menyangkut PT Toshiba akan melakukan PHK karena adanya pergantian  kepemilikan  sehingga melakukan efisiensi 360 orang.

"Bagaimana prosesnya, kami menyarankan agar musyawarah mufakat. Saat ini tengah dilakukan perundingan secara bipartit dengan serikat pekerja," katanya.

Sementara hasil klarifikasi PT Panasonic ternyata terjadi merger menjadi PT Panasonic Gobel, Sahat mengatakan bukan menutup perusahaan atau pindah dari Indonesia. Tapi mengurangi pabrik dengan jumlah karyawan yang berjumlah 480 orang.

Namun kepada karyawan tersebut  ditawarkan pindah ke Ungaran (Jateng), Pasuruan (Jatim) dan Cileungsi (Jabar).

"Kepada pekerja yang tak mau pindah, diberikan paket kompensasi pesangon yang menarik. Yang bersedia pindah, diberikan pilihan ke tiga kota itu," katanya.

Upaya Cegah PHK

Berita Rekomendasi

Sahat menambahkan PHK yang terjadi di tahun 2016 serupa dengan tahun 2014 dan 2015, yakni permasalahan  yang dialami dunia usaha akibat persaingan dan  turunnya harga minyak berdampak keseluruhan sektor.

Sahat mengatakan kepada perusahaan yang menghadapi masalah, sebaiknya perusahaan lapor dan berkordinasi dengan disnaker setempat atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Nanti disnaker dan Kemnaker akan fasilitasi carikan solusi-solusi penyelesaiannya.

"Seperti Kemnaker kordinasi dengan Kemenperin, Kementerian ESDM BKPM. Artinya pemerintah secara bersama-sama mengurai hambatan-hambatan yang dialami pengusaha dalam menjalankan bisnisnya," katanya.

Selama ini, kata Sahat pemerintah berupaya keras untuk mencegah terjadinya PHK terhadap pekerja. Para perusahaan yang berencana melalukan PHK diminta melakukan berbagai upaya efisiensi untuk menghindari terjadinya PHK.

"Seperti tadi diungkapkan, Pemerintah tidak menghendaki adanya PHK. Kita minta perusahaan berupaya sungguh-sungguh untuk mencegah PHK melalui berbagai cara misalnya mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan direktur dan mengurangi shift, “ kata Sahat

Upaya lain yang bisa ditempuh perusahaan adalah membatasi / menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja ,meliburkan atau merumahkan pekerja / buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas