Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Sudah Tersangka, Warga Maros Pertanyakan Kapan Mabes Polri Tahan Bupati Hatta Rahman?
Sudah sekian lama berstatus tersangka, warga Maros pertanyakan kapan Bupati Hatta Rahman ditahan Mabes Polri?
Editor: Agung Budi Santoso
Setelah Mabes Polri menetapkan Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Hatta Rachman sebagai tersangka, korps baju cokelat ini didesak segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
Hal ini penting agar ada kejelasan dan kepastian hukum mengingat yang bersangkutan akan segera dilantik kembali sebagai bupati untuk periode kedua.
Tuntutan itu mengemuka saat demo di depan Mabes Polri Senin (15/2/2016). Koordinator gerakan yang menamakan diri Pelopor Aksi Untuk Pembaruan (pekan) 21, Amir Kadir, dalam orasinya di depan Mabes Polri, Senin (15/02).
"Kami meminta kepada mabes kepastian hukum bagi warga Kabupaten Maros," tegas Amir Kadir yang juga sekretaris Pekan 21 tersebut.
Aksi tersebut menurut Amir diikuti ratusan warga Maros yang tinggal dan bekerja di Jakarta dan peduli dengan kepastian hukum calon kepala daerah mereka.
"Mereka sudah mengawal kasus ini sejak 2011. Dan alhamdulillah Mabes Polri sudah menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan. Tinggal melakukan penahanan dan menyidangkannya," tuturnya.
Dalam aksi tersebut Pekan 21 menyerahkan secara simbolik keranda yang dibalut kain hitam sebagai pertanda harapan agar kasus ini tak dimatikan atau dipeti-eskan.
Setelah aksi di Mabes Polri, Pekan 21 melanjutkan aksinya di Kemendagri.
Seperti diketahui sebelumnya kasus yang menyeret bupati incumbent Hatta Rachman ini adalah dugaan korupsi proyek lampu taman senilai Rp 1,4 miliar.
Pada Desember lalu, Hatta terpilih untuk kedua kalinya sebagai bupati dalam pilkada serentak nasional.
Kasus itu sendiri sudah terungkap sejak 2011 dengan lima tersangka, salah satunya adalah Bupati Maros, Hatta Rahman. (Lukman Azis)