Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Para Menteri Puji Layanan Terbaru bagi TKI di Nunukan
Para menteri memuji kebijaksanaan BNP2TKI yang membuat Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI di daerah perbatasan Nunukan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Para menteri memuji kebijaksanaan BNP2TKI yang membuat Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI di daerah perbatasan Nunukan. Merupakan terobosan karena memberikan layanan one stop service kepada Tenaga Kerja Indonesia.
Peresmian program dilakukan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani di Kantor BP3TKI, Nunukan, Selasa (16/2/2016).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan batu prasasti oleh Menko PMK Puan Maharani disusul dengan penandatanganan komitmen bersama para menteri.
Acara dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, Bupati Nunukan, Basri, Dirjen Binapenta Kemenaker Heri Sudarmanto, Direktur Eksekutif Bank Indonesia, R. Mirmansyah, Sekrataris BNPP, Triyono Budi Sasongko, Deputi Koordinasi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Kepala Urusan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Muspida Nunukan serta pejabat lainnya.
Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI yang diresmikan terletak di kantor BP3TKI Nunukan, Jl. Tien Soeharto No. 21 Nunukan, Kalimantan Utara ini memperoleh apresiasi selain dari Menko PMK juga Menteri Hukum dan HAM atas keberhasilan BNP2TKI membuat pelayanan satu atap (one stop services) untuk perlindungan bagi TKI.
“Program ini merupakan program one stop service karena terintegrasi dengan imigrasi, Dukcapil, dan instansi lainnya. Di kantor BP3TKI juga ada tempat penginapan TKI gratis yang mampu menampung 75 orang dan disediakan makan. Selama lima hari para TKI mengurus dokumen, dan diberikan pelatihan kerja serta wawasan kebangsaan.” Ujar Menko PMK Puan Maharani.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly menambahkan pelayanan one stop services yang dilakukan BNP2TKI merupakan terobosan pertama di negeri ini. “Baru ada di Nunukan ini data Dukcapil bisa ditarik ke Nunukan secara online, di daerah lain untuk menarik data membutuhkan waktu tujuh hari.”
Selain itu peralatan imigrasi yang telah disiapkan di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan telah lengkap dan akan mampu mencetak paspor dalam waktu 10 menit., tambahnya.
Wujud Nawacita
Program ini merupakan program pelayanan terpadu yang diluncurkan BNP2TKI bagi TKI/Calon TKI didaerah perbatasan yang sering mengahadapi permasalahan seperti negara tetangga yang mempekerjakan TKI secara Nonprosedural, praktik mafia percaloan, kesulitan pengurusan dokumen, dan penanggulangan TKI Deportan, kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Lahirnya program ini sebagai tindaklanjut dari prinsip Nawacita Presiden, yakni negara harus hadir didalam setiap sendi kehidupan masyarakat, termasuk permasalahan TKI di perbatasan. Bentuk riil program ini meliputi peningkatan kualitas TKI, pelayanan dokumen TKI, pemberdayaan TKI serta Program Keluarga TKI.
Dengan manfaat menjadikan TKI berdokumen, melindungi TKI di negara penempatan, memfasilitasi penempatan di perusahaan dalam negeri, memperkuat kompetensi dan memperkuat peran keluarga TKI. Mengedepankan prinsip layanan terintegrasi dengan berbasis sistem informasi dan menerapkan transaksi secara non tunai pada prakteknya untuk mengurangi praktek percaloan.
“Dengan adanya terobosan pelayanan ini, semua urusan mulai dari pengurusan dokumen akan dilakukan secara one stop service dikantor BP3TKI Nunukan. Harapannya, program ini mampu menekan angka TKI Nonprosedural yang selama ini cukup tinggi.” ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Nusron mengatakan, dengan pelaksanaan program ini diharapkan tidak ada lagi perlakuan tidak adil bagi TKI di perbatasan."Sudah saatnya para TKI mendapatkan perlakuan adil sebagaimana warga negara yang juga memiliki martabat dan harga diri."
Kewajiban negara memberikan pelayanan yang terbaik bagi TKI sekaligus jaminan perlindungan dan kesejahteraan yang nyata, tegasnya.
Dikirim oleh: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI