Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Sejarah Panjang Pentingnya Revolusi Mental
Sedikit sekali kehancuran suatu bangsa yang diakibatkan oleh perang fisik antara dua negara.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Dody Susanto
Direktur Klinik Pancasila
TRIBUNNEWS.COM - Revolusi mental saat ini sering kita dengar di berbagai media sejak menjelang berakhirnya pemerintahan presiden SBY, yaitu dari salah satu kubu calon presiden Jokowi - JK yang saat ini memegang tampuk pemerintahan RI tahun 2014 – 2019. Apa yang kita dengarkan tersebut sebenarnya bukanlah hal baru yang muncul di era pemerintahan Jokowi - JK saat ini saja melainkan esensi yang sama sudah sering diperdengarkan sejak masa pemerintahan presiden Soekarno dalam setiap pidatonya tentang peran Indonesia bagi dunia. Ini semua dapat kita telusuri akar sejarahnya mengapa pembangunan mental menjadi sesuatu yang sangat penting untuk disukseskan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika kita melihat sejarah dunia dari berbagai masa, hancurnya peradaban suatu bangsa hampir semuanya akibat kerusakan mental bangsa itu sendiri yang melemahkan sendi-sendi ketahanan nasionalnya. Sedikit sekali kehancuran suatu bangsa yang diakibatkan oleh perang fisik antara dua negara. Hal ini menjadi kesadaran bagi para pemimpin dunia bahwa untuk memenangkan suatu peperangan, kunci utamanya bukanlah terletak pada kekuatan senjata, melainkan pada kekuatan mental. Sampai-sampai Kaisar Perancis legendaris Napoleon Bonaparte pun mengatakan bahwa “hanya ada dua kekuatan di dunia, pedang dan pikiran. Dalam waktu yang lama, pedang selalu terkalahkan oleh pikiran”.
Jika kita lihat sejarah bangsa Indonesia, pola yang terjadi pun tak berbeda dengan pola-pola peperangan yang terjadi di dunia. Sejak hadirnya kapal dagang VOC ke perairan Nusantara, apa yang dilakukan adalah politik DUIT atau Dekonstruksi, Utang, Ijon, dan Teror. Jika selama ini yang dikenal adalah politik divide et impera, itu hanyalah sebagian dari politik duit yang dilakukan oleh negara-negara Eropa yang datang ke Nusantara. Strategi perdagangan yang dikembangkan adalah dengan cara-cara yang dekonstruktif yaitu melemahkan bangunan tata cara dan aturan peradaban setempat yang sudah berlaku dan dikenal oleh masyarakat Nusantara. Dengan cara ini masyarakat dikondisikan untuk menyesuaikan diri dengan kesepakatan-kesepakatan baru yang tidak mereka mengerti sehingga dapat dengan mudah dijebak melalui kesepakatan-kesepakatan.
Tak cukup dengan cara itu, strategi lain yang dilakukan dengan tujuan untuk merusak mental bangsa-bangsa di Nusantara saat itu adalah dengan memberikan hutang atau pinjaman setelah kesepakatan-kesepakatan yang sulit dipenuhi oleh pribumi ditegakkan. Akibatnya mereka mempunyai alasan untuk mengkondisikan bangsa-bangsa di Nusantara untuk berhutang kepada bangsa Eropa dengan alasan agar mampu memenuhi kesanggupan yang disepakati. Dengan sistem itu, bangsa-bangsa Eropa semakin menancapkan kekuasaannya di Nusantara. Mereka lebih leluasa dalam menentukan harga-harga dan sistem kerjasama yang diinginkan dan lebih menguntungkan bagi pihaknya.
Dengan politik hutang yang ditambah dengan dekonstruksi mental, bangsa pribumi semakin terpojok dan sulit memenuhi kesepakatan-kesepakatan yang dituntut oleh bangsa asing sehingga berbagai politik angin segar sesaat namun merugikan dapat dengan mudah ditawarkan kepada bangsa-bangsa di Nusantara, yaitu dengan cara ijon. Melalui cara-cara ijon, keuntungan yang berlipat ganda semakin didapat oleh bangsa-bangsa Eropa yang ketika disadari, penyelesaian-penyelesaian masalah yang terikat kontrak telah terlambat untuk dapat ditegakkan secara independen. Akibatnya yang bisa dilakukan oleh bangsa-bangsa pribumi saat itu adalah mengadakan protes atas kebijakan kerjasama yang terlanjur disepakati.
Protes demi protes yang diajukan dapat dengan mudah dibantah oleh pihak asing karena mereka telah menancapkan kekuasaannya melalui berbagai cara. Politik terakhir yang dilakukan adalah dengan cara melakukan teror atas keadaan sosial masyarakat di Nusantara, yaitu dengan melakukan strategi divide et impera dan menebarkan pikiran-pikiran korup kepada setiap pejabat di Nusantara. Dengan perpaduan politik DUIT ini bangsa Eropa telah berhasil mengubah mental bangsa-bangsa di Nusantara menjadi bangsa yang tidak berdaya.
Banyak pejabat yang korup, berkuasa dengan pola pikir sempit dan menumpuk kesenangan sesaat untuk dirinya sendiri, tak mempedulikan keadaan masyarakat yang kesusahan serta maraknya ketimpangan sosial yang ada. Politik DUIT yang ditambah dengan belum kokohnya kematangan mental masyarakat Nusantara pasca runtuhnya kerajaan Majapahit yang hampir menguasai seluruh Nusantara dan juga terjadi akibat kerusakan mental pejabatnya telah berhasil memporak-porandakan mental bangsa Nusantara menjadi bermental GRIPIS atau Gurem, Ruwet, Indisipliner, Pencemburu, Intoleran, dan Sesat.
Serangan-serangan yang bersifat non fisik ini pada puncaknya adalah berakibat pada kelanjutan dari teror, yaitu menjadi suatu serangan fisik. Pada daerah-daerah yang sanggup melakukan perlawanan, serangan fisik ini mendapatkan perlawanan-perlawanan sehingga yang terjadi adalah perang antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan tiga bangsa Eropa yaitu Portugis, Spanyol, dan Belanda. Pada daerah-daerah yang kerusakan mentalnya sudah sangat parah, terjadi penjajahan dimana kekuasaan pemerintahan setempat diambil alih oleh bangsa asing. Semakin lama dengan terus diberlakukannya serangan-serangan pintar yang menjadi virus mental bagi bangsa Nusantara, kerajaan-kerajaan yang melakukan perlawanan semakin banyak yang mengalami kekalahan hingga seluruh wilayah Nusantara menjadi wilayah jajahan bangsa Eropa yang kemudian dengan kesepakatan antar mereka, Nusantara menjadi jajahan Belanda.
Rusaknya mental kaum pribumi sangat parah akibat gencarnya serangan mental yang dilakukan oleh Belanda. Hal ini menjadikan tidak berdayanya bangsa Indonesia dalam melakukan perlawanan yang berakibat lamanya masa penjajahan Belanda di bumi Nusantara. Bahkan setelah masa kemerdekaan pun mental bangsa Indonesia pun masih GRIPIS hingga sekarang. Politik DUIT yang notabene merupakan serangan pintar Belanda telah bertambah menjadi NONSTOP seiring berkembangnya era global. Serangan NONSTOP atau Narkoba, Obat terlarang, Nikotin, SARA, Terorisme, Onar, dan Pornografi saat ini menjadi virus global yang memporakporandakan bangunan peradaban di era modern. Meski pendidikan dikatakan telah maju, namun serangan NONSTOP yang ditambah dengan mental GRIPIS yang telah membudaya akhirnya menghasilkan watak KORUPSI bangsa Indonesia, yaitu Keinginan Orang Raih Uang melalui Perbuatan Sesat Ilegal. Fenomena KORUPSI telah menjadi keseharian yang berlangsung di negeri kita saat ini dan bahkan oleh sebagian orang yang telah lelah berpikir karena mentalnya sudah GRIPIS, fenomena ini dianggap sebagai suatu hal yang biasa saja untuk dilakukan.
Lebih jauh lagi, bagi masyarakat yang masih tahan terhadap serangan NONSTOP, serangan pintar dilancarkan dengan cara yang lebih luas menggunakan senjata F6, yaitu Food, Fashion, Fun, Film, Fantasy, dan Filosofi. Inilah perang yang kita hadapi saat ini atau yang lebih dikenal dengan sebutan Proxy War. Perang pikiran yang sejak berabad-abad lalu disadari oleh para pemimpin peradaban sebagai perang yang paling merusak bangunan peradaban. Melalui sejarah panjang ini semestinya kita menyadari bahwa pembangunan tidak hanya permasalahan fisik atau materi yang selalu diukur menggunakan satuan-satuan ekonomi. Pembangunan peradaban yang tangguh selalu harus dibarengi dengan pembangunan mental yang luhur. Hal ini dikarenakan pola yang sama selalu terjadi bahwa kerusakan peradaban juga selalu disebabkan oleh rusaknya mental bangsa yang ada.
Permasalahan ini hanya bisa dihadapi jika kita serius dalam mengupayakan pembangunan mental secara nyata. Untuk mengejar ketertinggalan dan keterpurukan mental bangsa, kita semua harus melakukan revolusi mental secara nyata. Mengisi revolusi mental ini tak sekedar jargon atau wacana-wacana semata, tetapi harus disertai dengan program dan strategi yang nyata dalam membangun mental bangsa Indonesia. Untuk itu perlu dibangun suatu institusi yang bergerak secara nyata dalam meriset serta mengembangkan ilmu dan teknologi pembangunan mental masyarakat yang terukur dalam suatu ukuran kebugaran mental publik. Kebugaran mental publik merupakan suatu alat ukur yang tepat bagi kesiapan serta kesanggupan masyarakat dalam mengemban suatu tanggung jawab sosial untuk pembangunan nasional maupun dalam membangun ketahanan nasional. Kebugaran mental publik perlu diterapkan sebagai indikator bagi kualitas mental bangsa yang secara langsung berperan sebagai salah satu komponen penunjang indeks pembangunan dan indeks ketahanan nasional.
Institusi yang berperan dalam membangun kebugaran mental publik ini haruslah suatu institusi yang bersifat akademik dan mempunyai kewenangan hukum untuk mengembangkan, menilai, dan melatih tentang kebugaran mental individu, organisasi, dan kelompok masyarakat yang ada di NKRI ini baik dalam sektor pemerintah (eksekutif), legislatif, yudikatif, dan badan usaha milik negara maupun swasta. Melalui Institut Kebugaran Mental Publik inilah cita-cita revolusi mental pemerintah yang saat ini digulirkan akan mampu menjadi kenyataan melalui mekanisme yang jelas dan mampu memberikan dampak perubahan positif yang besar bagi bangsa dan negara Indonesia.
Kebugaran mental publik mempunyai peran dalam membentuk mental bangsa yang mendukung perwujudan cita-cita luhur bangsa dan juga dalam menangkal serta mempertahankan diri dari berbagai virus global yang dilancarkan oleh berbagai pihak baik dari dalam maupun luar negeri melalui cara-cara pintar yang memadukan aspek-aspek ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya ke dalam suatu serangan atas ketahanan nasional Indonesia. Hal inilah yang justru merupakan suatu sistem pertahanan nyata yang harus dibangun oleh pemerintah dan lembaga manapun yang mengatasnamakan dirinya dalam bertanggung jawab membangun pertahanan dan keamanan nasional Indonesia.