Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Regulasi Pelayaran Sangat Ketat Kecelakaan Bukan Disebabkan Kapal Bekas
Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa potensi kecelakaan kapal bekas tinggi perlu diluruskan karena bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyaraka
Adapun mengenai tarif penyeberangan yang relatif murah juga diatur oleh pemerintah.
Meski demikian, jelas Bambang, tarif murah itu tidak bisa mengurangi mutu perawatan yang wajib mengacu pada standar internasional yakni SOLAS (Safety of Life at Sea).
Meskipun regulasi sangat ketat, tarif penyeberangan di Indonesia termasuk paling rendah di dunia yakni sekitar Rp 450-Rp 800 permil, jauh di bawah tarif rata-rata di ASEAN seperti di Filipina dan Thailand yang lebih dari Rp 2.500 per mil.
"Regulasi yang ketat ada bagusnya, tetapi di sisi lain menjadi ekonomi biaya tinggi bagi operator kapal. Apalagi tidak ada bantuan dari pemerintah kepada perusahaan palayaran nasional yang justru menjalankan tugas pemerintah melayani angkutan publik," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman, tutur Bambang, operator biasanya akan merugi hingga miliaran rupiah saat merintis lintasan baru.
Bahkan, banyak operator yang tidak sanggup meneruskan layanan mereka karena tingginya biaya operasi dan masalah lain di lapangan.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla meminta pengawasan terhadap kapal-kapal penumpang semakin diperketat guna meminimalkan potensi kecelakaan kapal tenggelam di laut.
"Yang paling penting adalah bagaimana menguranginya (kecelakaan) dan lebih meningkatkan persyaratan," katanya.
Menurut Wapres, banyak kapal penumpang di Indonesia adalah kapal bekas dan berusia tua, namun masih dioperasikan untuk mengangkut penumpang.
"Hampir semua kapal di Indonesia yang untuk mengangkut orang itu semuanya kapal bekas dan kapal tua," katanya. Dia menanggapi KMP Rafelia 2 yang karam di Selat Bali.