Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Jokowi Jangan Anggap Remeh Ucapan Yusron Ihza Mahendra
Presiden Jokowi tidak boleh menganggap remeh pernyataan dan sikap Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, di Twitter baru-baru ini.
Ditulis oleh : Petrus Selestinus
TRIBUNNERS - Presiden Jokowi tidak boleh menganggap remeh pernyataan dan sikap Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra, di Twitter baru-baru ini.
Tulisannya di Twitter yang bernada SARA tersebut patut diduga agar dibaca dan disebarkan oleh netizen kepada seluruh warga DKI, terkait pencalonan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dalam pilkada Gubermur DKI Jakarta 2017.
Komentar Yusron Ihza Mahendra dalam kapasitas sebagai apapun, jelas telah menyalahi prinsip kemajemukan atau keanekaragaman sebagai ciri khas budaya dan kepribadian bangsa Indonesia bahkan merupakan peradaban bangsa Indonesia yang seharusnya dipopulerkan dan dijunjung tinggi oleh siapapun warga negara Indonesia dimanapun berada.
Apalagi oleh seorang duta besar sebagai wakil negara dan nangsa Indonesia, sekaligus wakil pribadi seorang Presiden.
Apa yang telah dilakukan oleh Yusron bukanlah sebuah persoalan biasa yang hanya sekedar melanggar etika, namun secara langsung tidak langsung mencoba membuka memori publik dan trauma etnis minoritas tertetentu pada peristiwa berdarah pada tahun 1998.
Ini sudah masuk kategori melanggar Undang-Undang Tentang Hubungan Luar Negeri yang secara tegas telah membatasi tugas dan kewajiban seorang duta besar, dan Undang-Undang Tentang HAM, karena isi pesan Yusron Ihza Mahendra dalam Twitternya itu bersifat diskriminatif, yang mengarah kepada pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia, dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya sangat tidak diperkenankan atau dilarang.
Twitter yang berisi SARA itu disebarkan pada saat Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Yusril Ihza Mahendra kakak kandung Yusril Ihza Mahendra sedang menyiapkan diri untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakakarta dalam pilkada DKI 2017.
Dimana hal itu sama sekali tidak ada sangut pautnya dengan masalah keamanan warga negara Indonesia di Jepang atau urusan diplomasi Indonesia di Jepang.
Pilkada DKI Jakarta adalah urusan partai politik, urusan KPU DKI Jakarta dan urusan tim sukses calon gubernur. Sehingga sekali lagi sama sekali bukanlah tugas dan kewajiban yang menjadi domain seorang Duta Besar RI di Jepang.
Apa yang dilakukan oleh Yusron Ihza Mahendra jelas telah melukai Ahok, melukai teman Ahok bahkan melukai seluruh warga DKI Jakarta yang menjunjung tinggi HAM, menolak diskriminasi bahkan memerangi perilaku siapapun yang membangun kekuatan politik atas nama kepentingan menggunakan isu SARA untuk mencapai tujuan politik yang sempit.
Oleh karena sikap Yusron Ihza Mahendra termasuk kategori yang mengancam eksistensi keberagaman bangsa Indonesia dan melanggar HAM.
Oleh karena itu Presiden Jokowi, harus mencopot Yusron Ihza Mahendra dari Jabatan sebagai Duta Besar RI di Jepang.
Selain itu Presiden Jokowi juga harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP), berisi larangan dan sanski keras kepada siapapun yang menggunakan isu SARA sebagai sarana untuk membangun kekuatan, mengumpulkan dukungan dalam pemilihan kepala daerah.