Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Negara Diminta Pulihkan Nama Baik Perancang Lambang Garuda Pancasila
Saat ini, Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia bisa kita jumpai di mana-mana. ketika memasuki kantor pemerintahan, gedung sekolah dan ber
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Saat ini, Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia bisa kita jumpai di mana-mana. ketika memasuki kantor pemerintahan, gedung sekolah dan berbagai bangunan lain.
Garuda Pancasila terpampang gagah diapit foto resmi presiden dan wakil presiden.
Tak heran jika saat ini semua orang begitu akrab dengan dengan simbol yang terinspirasi burung rajawali itu. Pertanyaannya, siapa yang menyusun lambang negara itu?
Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan, sejarah harus diluruskan.
Pernyataan itu disampaikannya saat membuka seminar bertajuk "Meluruskan Sejarah Sultan Hamid II, Sang Perancang Lambang Negara Republik Indonesia: Garuda Pancasila".
Dalam seminar yang diselenggarakan di Ruang Rapat KK I DPR RI itu, dia menegaskan, seminar itu diadakan berbasis sejarah, bukan karena faktor emosional atau ikatan-ikatan lainnya.
“Sejarah harus dibuktikan, bukan untuk dihapus atau dilupakan. Inilah kesempatan untuk menggali dan meluruskan sejarah,” katanya.
Pernyataan Syarif cukup beralasan, mengingat figur perancang lambang negara Indonesia itu hinga kini terkesan dilupakan.
Padahal, menurutnya, sang perancang adalah seorang yang sangat berperan terhadap eksistensi NKRI.
Bukan sekadar merancang lambang negara, dia juga seorang pejuang kemerdekaan dari Pontianak, bernama Syarif Abdul Hamid Alkadrie.
Pada masa hidupnya, dia menjabat sebagai Sultan Pontianak dengan gelar Sultan Hamid II.
Akademisi Universitas Tanjungpura, Turiman Fatchurahman Nur menyampaikan hasil kajiannya terkait sumbangsing Sultan Hamid II terhadap kemerdekaan.
Menurut Turiman, Sultan Hamid II selaku Sultan Pontianak waktu itu bisa saja membawa Pontianak sesuai kepentingannya sendiri, jika dia mau.