Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kasus Yuyun Perppu Kebiri Kembali Diwacanakan

Merasa prihatin atas kasus pemerkosaan disertai pembunuhan yang dialami gadis belia di Bengkulu yang diperkosa belasan orang, Anggota Komisi VIII DPR

zoom-in Kasus Yuyun Perppu Kebiri Kembali Diwacanakan
TWITTER
Para wanita videokan diri, nyalakan korek api lalu bilang, Saya bersama Yuyun. 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Merasa prihatin atas kasus pemerkosaan disertai pembunuhan yang dialami gadis belia di Bengkulu yang diperkosa belasan orang, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Choirul Muna mempertanyakan Perppu Kebiri yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, menurut dia, Perppu tersebut penting agar ada jaminan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Dia mengingatkan, dukungan NasDem terhadap Perppu Kebiri sangat serius. Di berbagai forum, NasDem sudah menyuarakan dukungannya. Namun sayangnya, Kementerian terkait justru seolah membiarkan waktu berlalu dan peristiwa kekerasan seksual kembali terjadi. 

"Saya tidak mengerti ini pihak kementerian terkait bagaimana nasibnya Perppu itu. Iya kita akan tanyakan pada Presiden," ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/5/2016).

Muna berharap Perpu ini bisa segera dikeluarkan dan diimplementasikan secara meluas. Situasi saat ini dipandangnya mendesak bagi pemberlakuan Perppu tersebut. 

"Selama ini kok kicauan saja tapi tidak ada implementasinya. NasDem sangat mendesak, agar anak-anak kita ke depan ada jaminan yang baik," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Muna, Perppu Kebiri setidaknya bisa memberi payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan langkah tepat mencegah berkembangnya kekerasan seksual terhadap anak. 

Ke depan, dia berharap pemerintah segera dapat mengajukan revisi UU Perlindungan Anak dengan memasukkan klausul hukuman yang keras terhadap pelaku kejahatan seksual. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas