Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kegamangan Pemerintah Memberantas Minuman Beralkohol Korbankan Masyarakat
Salah satu faktor meningkatnya jumlah angka kriminal di masyarakat adalah peredaran miras. Sudah tak terhitung lagi korban yang tewas akibat menenggak
Padahal sudah jelas keharaman zatnya, bukan karena kadarnya.
Kegamangan pemerintah justru membiarkan kejahatan merajalela sekaligus menantang hukum Allah karena menolak mengharamkan yang tegas diharamkan.
Tidak ada cara lain untuk menghentikan peredaran miras kecuali menerapkan syariat Islam.
Hanya dengan penerapan hukum yang sesuai syariat Islam dalam bingkai institusi pemerintahan Islam, dampak miras akan dicabut dari akar-akarnya. Yaitu dengan memberantas peredarannya, mulai dari pabrik hingga pengedarnya.
Sanksi tegas bagi pelaku pengusaha, pembuat, dan pengedar, demi pencegahan dan pembuat jera akan ditegakkan.
Dengan demikian, angka-angka korban akibat peredaran miras dapat diminimalisir dan ditekan. Pemerintah, media, serta masyarakat tidak akan lagi dimabukkan oleh berita dampak penyelewengan regulasi antara penguasa dan pengusaha.