Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kapolri dan Ketua MA Harus Jelaskan kepada Publik Keberadaan 4 Polisi Pengawal Sekretaris MA

Publik juga akan bertanya mengapa seorang Nurhadi Abdurrachman, harus dijaga dan dikawal oleh 4 (empat) orang anggota Brimob.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri dan Ketua MA Harus Jelaskan kepada Publik Keberadaan 4 Polisi Pengawal Sekretaris MA
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. 

Ketiga : Apakah ada MoU antara pimpinan Mahkamah Agung dengan Kapolri terkait dengan pengalihan tugas dan fungsi anggota Brimob menjadi ajudan pejabat di Mahkamah Agung.

Harus Ada Kontribusi Untuk Penegakan Hukum

Karena itu Ketua Mahkamah Agung RI, Hata Ali dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus mengklarifikasi hal ini dan segera mengembalikan ke 4 (empat) anggota Brimob sebagai mantan ajudan Nurhadi Abdurrachman ke Jakarta.

Dalam suasana dimana betapa sulitnya membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat tinggi Penegak Hukum, maka penempatan anggota pasukan elit, baik dari TNI maupun dari Polri harus disertai dengan misi khusus.

Prajurit elite tidak boleh hanya sekedar menjadi ajudan atau pengawal oknum Pejabat Penegak Hukum dari kalangan sipil.

Ini yang sangat disayangkan, karena publik bisa menafsirkan keberadaan anggota pasukan elit oknum TNI atau Polri, hanya sebagai backing dari institusinya untuk saling melindungi terutama melindungi pejabat sipil dalam berbagai aktifitas, termasuk aktifitas korupsi.

Meski demikian ke 4 (empat) Brimob yang sempat menjadi ajudan Nurhadi Abdurrachman, diharapkan dapat memberi kontribusi positif sebagai saksi untuk membantu KPK mengungkap dugaan keterlibatan Nurhadi Abdurrachman dalam sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani KPK.

Berita Rekomendasi

PENULIS: PETRUS SELESTINUS, KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas