Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kapolri dan Ketua MA Harus Jelaskan kepada Publik Keberadaan 4 Polisi Pengawal Sekretaris MA
Publik juga akan bertanya mengapa seorang Nurhadi Abdurrachman, harus dijaga dan dikawal oleh 4 (empat) orang anggota Brimob.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ketiga : Apakah ada MoU antara pimpinan Mahkamah Agung dengan Kapolri terkait dengan pengalihan tugas dan fungsi anggota Brimob menjadi ajudan pejabat di Mahkamah Agung.
Harus Ada Kontribusi Untuk Penegakan Hukum
Karena itu Ketua Mahkamah Agung RI, Hata Ali dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus mengklarifikasi hal ini dan segera mengembalikan ke 4 (empat) anggota Brimob sebagai mantan ajudan Nurhadi Abdurrachman ke Jakarta.
Dalam suasana dimana betapa sulitnya membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat tinggi Penegak Hukum, maka penempatan anggota pasukan elit, baik dari TNI maupun dari Polri harus disertai dengan misi khusus.
Prajurit elite tidak boleh hanya sekedar menjadi ajudan atau pengawal oknum Pejabat Penegak Hukum dari kalangan sipil.
Ini yang sangat disayangkan, karena publik bisa menafsirkan keberadaan anggota pasukan elit oknum TNI atau Polri, hanya sebagai backing dari institusinya untuk saling melindungi terutama melindungi pejabat sipil dalam berbagai aktifitas, termasuk aktifitas korupsi.
Meski demikian ke 4 (empat) Brimob yang sempat menjadi ajudan Nurhadi Abdurrachman, diharapkan dapat memberi kontribusi positif sebagai saksi untuk membantu KPK mengungkap dugaan keterlibatan Nurhadi Abdurrachman dalam sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani KPK.
PENULIS: PETRUS SELESTINUS, KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI