Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Maraknya Vaksin Palsu, BPOM Harus Diberikan Kewenangan yang Besar
Kasus vaksin palsu ini adalah bentuk lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran obat di Indonesia.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem, Amelia Anggraini menyatakan akan mendorong penguatan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini dikatakannya menyusul beredarnya vaksin palsu bagi anak balita yang di duga sudah meluas.
"Sebetulnya ini momen penguatan UU untuk BPOM. Agar mereka bukan hanya bisa periksa, tapi juga bisa menyidik dan menangkap yang selama ini peran itu dikasih ke polisi, berakhir tidak tuntas," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (27/6).
Amel menegaskan bahwa peran BPOM harus di perkuat, yang tentu saja dalam menjalankan tugasnya BPOM harus bekerja sama dengan aparat keamanan.
Legislator dari dapil Jawa Tengah VII ini menegaskan, kasus vaksin palsu ini adalah bentuk lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran obat di Indonesia.
"Seharusnya ada uji petik, uji sample secara berkala terhadap obat dan faksin yang beredar," tambahnya.
Oleh sebab itu, sambungnya, harus ada pembenahan sistem terkait distribusi dan pengawasan produksi, pengemasan dan distribusi obat hingga sampain ke end user yang terdapat Faskes baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit (RS).
PENGIRIM: FRAKSI NASDEM