Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

NasDem: Tidak Pantas IDI Mengatakan Tolak Lakukan Vaksin Ulang

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Amelia Anggraini menyatakan tidak sepantasnya organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak melakukan vaksin

zoom-in NasDem: Tidak Pantas IDI Mengatakan Tolak Lakukan Vaksin Ulang
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Seorang anak diberikan vaksin ulang di RS Harapan Bunda, Selasa (19/07/2016) sore. Vaksin ulang diberikan menyusul dugaan temuan penggunaan vaksin palsu di rumah sakit ini. 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Amelia Anggraini menyatakan tidak sepantasnya organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak melakukan vaksin ulang kepada anak-anak yang terindikasi kena kasus vaksin palsu.

"IDI tidak sepantasnya mengeluarkan statement sepeti itu," ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Selasa (19/7/2016).

Apabila alasan IDI tolak terlibat vaksin ulang karena menilai perkara vaksin palsu ini memojokkan profesi dokter, Amelia menegaskan bahwa dokter bukan malaikat.‎

"Tidak bijak, dokter bukan malaikat, mereka manusia biasa yang bisa saja salah. Kalaupun ada tenaga kesehatan yang terlibat, itu kan oknum. Bukan profesi yang di harus disalahkan," katanya.

Legislator dari dapil Jawa Tengah VII ini menegaskan, dalam kasus vaksin palsu kalau terdapat oknum tenaga kesehatan yang terlibat berdasarkan fakta, penyidikan dan dinyatakan bersalah. Maka dia harus dikenakan sanksi berat karena melanggar sumpah profesinya.

Sebelumnya diberitakan ID menolak melakukan imunisasi kepada anak menyusul adanya kasus vaksin palsu. IDI menilai perkara ini memojokkan profesi dokter.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, dari 23 tersangka kasus ini, memang beberapa di antaranya merupakan dokter.

Menkes Nila F Moeloek menyebut kasus vaksin palsu merupakan tindak kriminal yang bukan mengatasnamakan profesi.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas