Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kasus Vaksin Palsu, Tragedi Memilukan yang Jadi Tantangan bagi BPOM

Kasus vaksin palsu sangat melukai hati rakyat, sangat terasa para orangtua yang menjadi korban akibat kelalaian dalam pengawasan peredaran vaksin ini

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Vaksin Palsu, Tragedi Memilukan yang Jadi Tantangan bagi BPOM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas puskesmas memberikan vaksin kepada bayi di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Senin (18/7/2016). Pemberian vaksin ulang ini digelar untuk anak-anak yang sebelumnya pernah diberikan vaksin palsu, dan vaksin uni akan diberikan secara bertahap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNERS - Di tengah maraknya kasus vaksin palsu di Tanah Air, Presiden Joko Widodo mengangkat Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang baru Penny Kusumastuti Lukito pada Rabu kemarin.

Atas jabatan baru itu, Penny diminta secara khusus oleh Presiden Jokowi untuk melakukan pembenahan manajamen dan pengawasan baik secara kelembagaan maupun kinerja lembaga BPOM sendiri.

Untuk itu, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta agar Kepala BPOM baru harus mampu menuntaskan dan mencegah terulangnya kasus peredaran vaksin palsu karena akan merugikan dan membahayakan kesehatan generasi muda di Indonesia.

"ICMI sangat concern pada kualitas generasi penerus bangsa Indonesia, sehingga memandang perlunya pemerintah dalam hal ini BPOM yang menjalankan amanah pengawasan peredaran obat dan makanan untuk memastikan tak ada lagi vaksin palsu yang beredar lalu digunakan oleh masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal ICMI, Mohammad Jafar Hafsah, dalam siaran pers kepada media pada Kamis (21 Juli 2016) di Jakarta.

Menurut Jafar, kasus vaksin palsu sudah sangat melukai hati rakyat, sangat terasa para orangtua yang menjadi korban akibat kelalaian dalam pengawasan peredaran vaksin yang digunakan ditengah masyarakat selama ini.

Karenanya, tugas baru Penny Kusumastuti Lukito tentu bakal dihadapkan dengan tantangan besar salah satunya adalah membongkar jaringan vaksin palsu. Jafar pun meminta Penny bisa mengemban tugas berat tersebut.

"Semoga di bawah pimpinan Ibu Penny Lukito kasus peredaran vaksin palsu tak lagi terulang," ujar Jafar.

Berita Rekomendasi

Dirinya yang juga merupakan alumni IPB itu, meminta Penny bisa mengoptimalkan sumber daya di BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan di masyarakat, Intensifkan kerja, optomalkan SDM, koordinasi yg solid dgn stakeholders, tingkatkan pengawasan yg cerdas dan penegakan peraturan perundang2an, ujar Jafar,

"Tak hanya vaksin palsu, makanan ataupun obat-obatan yang mengandung zat berbahaya tidak boleh beredar lagi di masyarakat," ucap Jafar.

Karenanya, ia juga berharap, kepala BPOM baru bisa bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam kerja-kerja pengawasan obat dan makanan guna menghasilkan terobosan dan strategi dari Penny dalam melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan.

  

"ICMI berharap di bawah kepemimpinan Penny, kasus beredarnya vaksin palsu yang baru saja terjadi tak kembali terulang di kemudian hari. Kita semua tahu bahwa akhir-akhir ini dengan terbongkarnya vaksin palsu peran BPOM itu cukup besar. Mudah-mudahan dengan suasana baru, harapan saya tentu ada perbaikan, ada peningkatan," kata Jafar.

Bahaya vaksin palsu

Berdasarkan informasi yang beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya bahaya vaksin palsu yang sudah beredar di Bekasi dan Tangerang.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas