Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kemendesa PDTT Luncurkan Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia 2016

Ketiganya menentukan tingkat ketahanan dan kerawanan daerah terhadap konflik sekaligus memberi informasi tentang kapasitas perdamaian yang diharapkan

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemendesa PDTT Luncurkan Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia 2016
Biro Humas Kemendes
Peluncuran Buku Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia (IKKDTI) 2016, di Jakarta, Selasa (29/11/2016). 

TRIBUNNERS - Tingkat ketahanan sekaligus kerawanan daerah tertinggal terhadap konflik dikondisikan oleh kombinasi antara capaian tata kelola, capaian kapasitas kelembagaan dan daya tahan masyarakat.

Ketiganya menentukan tingkat ketahanan dan kerawanan suatu daerah terhadap konflik sekaligus memberi informasi tentang kapasitas perdamaian yang diharapkan.

Hal tersebut terangkum dalam Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia (IKKDTI) 2016.

“Hasil IKKDTI 2016 memberi basis empirik bagi keharusan memahami ketahanan dan kerawanan konflik di daerah tertinggal melalui dinamika interaksi antara demokrasi, pembangunan ekonomi dan penegakan hukum-keamanan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Suprayoga Hadi, saat peluncuran Buku Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia (IKKDTI) 2016, di Jakarta, Selasa (29/11).

Suprayoga menambahkan, IKKDTI 2016 juga membawa kembali konflik dan ke dalam isu kebijakan pembangunan, reformasi birokrasi, termasuk penegakan hukum yang adil.

Indeks tersebut juga mendorong partisipasi aktif warga untuk turut dilibatkan dalam pembuatan kebijakan, khususnya di daerah-daerah tertinggal.

Terdapat empat kategori ketahanan konflik yakni tinggi, sedang, rendah dan sangat rendah.

BERITA REKOMENDASI

Keempat kategori tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan secara detil tingkat ketahanan suatu daerah terhadap konflik sekaligus tingkat kerentanannya.

Selain itu, hal tersebut juga memberi gambaran umum prioritas daerah tertinggal yang layak mendapat dukungan kebijakan dan program pembangunan yang tidak akan terdistorsi akibat kejadian konflik sosial.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi, mengatakan, peluncuran buku ini sudah sesuai dengan payung hukum untuk penanganan konflik sosial.

“Saat ini kita telah memiliki regulasi komprehensif yaitu UU Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial sebagai payung hukum. Artinya pengertian kebijakan mengenai penanganan konflik sosial sudah cukup jelas,” ujarnya.

Selain Indeks Ketahanan Konflik Daerah tertinggal Indonesia, Kemendesa PDTT juga meluncurkan buku Panduan Penilaian Kebutuhan Pasca Konflik (Post Conflict Need Assessment) dan Revitalisasi Pranata Adat dalam Pembangunan Perdamaian di Indonesia.


“Buku ini layak untuk disebarkan. Kita harus menemukan betul potensi damai, karena konflik dan damai itu pilihan. Indonesia sebagai Bhineka Tunggal Ika harus dijaga keutuhannya dan berkomitmen untuk menguatkan negara,”tambahnya.

Buku tersebut juga dibahas dalam diskusi dengan para panelis yaitu Bupati Poso, Darmin Sigilipu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, Direktur Ormas Kemendagri, La Ode Ahmad, dan Deputi II Bidang Advokasi Kebijakan, Hukum, dan Politik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi.

Bertindak sebagai moderator diskusi ini yaitu Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Suprayoga Hadi.

PENGIRIM: Biro Humas dan Kerjasama
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas