Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Blog Tribunners

Pemanis Buatan pada Jajanan Anak-anak. Amankah ?

Makanan dan minuman yang beredar di Indonesia tidak terlepas dari peran bahan tambahan pangan (BTP).

Penulis: Besty Ulvia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemanis Buatan pada Jajanan Anak-anak. Amankah ?
ist/dokumen TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNNERS - Makanan dan minuman yang beredar di Indonesia tidak terlepas dari peran bahan tambahan pangan (BTP).

Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan atau campuran bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat, dan pengental.

Menurut BPOM, BTP yang paling banyak digunakan oleh produsen makanan dan minuman adalah pemanis, pengawet dan pewarna.

BTP pemanis banyak digunakan oleh industri makanan untuk menciptakan rasa manis yang sama bahkan lebih tinggi dengan jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan penggunaan pemanis alami.

Selain itu  pengurangan biaya produksi dengan penambahan BTP kerap menjadi alasan produsen pangan untuk mengganti pemanis alami menjadi pemanis buatan. Saat ini penggunaan pemanis buatan telah masuk ke jajanan sekolah dasar.

Hasil kajian terbatas yang dilakukan Badan POM di beberapa sekolah dasar (SD) menemukan konsumsi makanan dan minuman yang mengandung kadar pemanis buatan sakarin oleh siswa sekolah dasar telah melebihi batas aman.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, ditemukan konsumsi siklamat mencapai 24 % dari nilai ADI (acceptable daily intake), sedangkan konsumsi sakarin sebesar 12,2 % dari nilai ADI.

Menurut Whitehouse dari Universitas Pennsylvania menyebutkan bahwa penggunaan pemanis buatan yang tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.

Dampak negatif yang dimaksudkan antara lain sakit kepala/migrain, mulut kering, mual, muntah, diare, dan kanker kandung kemih.

Konsumsi pemanis buatan pada jajanan anak sekolah tidak akan menyebabkan efek negatif pada kesehatan apabila dikonsumsi sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut aturan BPOM nomor 4 tahun 2014, ADI (acceptable daily intake) sakarin adalah 0-5 mg/kg BB dan siklamat 0-11 mg/kg BB.

Peran aktif dari berbagai pihak seperti orang tua, guru, anak-anak sendiri dapat mengurangi resiko akibat mengkonsumsi pemanis buatan berlebih.

Edukasi mengenai penggunaan pemanis buatan oleh BPOM perlu dilakukan secara berkala kepada pedagang jajanan maupun kepada guru, siswa maupun orang tua. Kesadaran konsumen merupakan faktor utama dalam mencegah konsumsi BTP pemanis secara berlebih. Salah satu yang dapat dilakukan yaitu teliti dalam membeli dan membaca label bahan pangan yang akan di beli.

Selengkapnya

BERITA TERKAIT
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas