Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Daeng Muhammad Apresiasi Upaya Umat Islam Selesaikan Masalah Lewat Koridor Hukum
Audiensi tersebut dilakukan untuk melaporkan apa yang mereka sampaikan dalam demonstari di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
Editor: Husein Sanusi
Laporan Netizen: Aboy Maulana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/1/2017).
Audiensi tersebut dilakukan untuk melaporkan apa yang mereka sampaikan dalam demonstari di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
“Saya mengapresiasi upaya-upaya umat islam yang ingin menyelesaikan menyelesaikan persoalan sesuai koridor hukum. Dan saya menilai ada upaya-upaya yang ingin mengadu domba anak bangsa. Khusus yang saya garis bawahi antara apaarat dengan umat islam,” kata anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad.
Terkait dengan posisi Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan yang menjabat sebagai Pembina Gerakan Masyakarat Bawah Indonesia (GMBI), pria asal Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi ini meminta jajaran Polri mencermati UU kepolisian No 2 tahun 2002 yang menjelaskan bahwa anggota kepolisian tidak boleh menjabat apapun diluar struktur kepolisian apabila belum berhenti atau pensiun.
“Jadi polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, harus berdiri di semua kelompok dan golongan anak bangsa, tidak berpihak pada satu golongan,” kata dia.
“Kalau polisi jadi ketua pembina kelompok maka penegakan objektivitas hukumnya akan dipertanayakan walaupun dia mengataab bekerja secara objektif dan profesional,” imbuhnya.
Daeng pun meminta pimpinan Komisi III untuk menggelar rapat kerja dengan Kapolri, Jendral Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan dan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan untuk meminta klrafisikasi hal itu.