Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Hentikan Peredaran Obat Terlarang, Kwarnas Gerakan Pramuka Kerjasama dengan BPOM

Gerakan Pramuka bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hentikan Peredaran Obat Terlarang, Kwarnas Gerakan Pramuka Kerjasama dengan BPOM
Dokumentasi Kwarnas Gerakan Pramuka
Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault 

TRIBUNNERS - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan.

Kerjasama ini dikukuhkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (22/2/2017).  

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito dan Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault, yang disaksikan oleh peserta Rakernas Gerakan Pramuka tahun 2017 .

Rakernas ini diikuti oleh unsur pimpinan dari 34 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka seluruh Indonesia, Wakil Ketua Kwarnas, Sekretaris Jenderal, Bendahara, dan Andalan Nasional.

“Kerjasama dengan Badan POM ini adalah bentuk kolaborasi kita untuk menghentikan peredaran obat dan makanan yang terlarang. Karena tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga mengancam ketahanan nasional kita,” ujar Adhyaksa Dault, di Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).

Ia mengaku cemas atas penyalahgunaan dan masih dijualnya obat dan makanan terlarang itu di beberapa tempat.

“Coba bayangkan bagaimana kalau anak-anak kita jadi korban yang jelas-jelas merusak itu, bangsa ini pun terancam karena generasi mudanya terancam,” tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, BPOM berkomitmen menjalin kerjasama yang erat dengan Pramuka.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan potensi anggota Pramuka serta masyarakat tentang keamanan obat dan makanan,” ucapnya.

“Penandatanganan nota kesepahaman langsung diimplementasikan dengan memperkenalkan kepada anggota Pramuka tentang cara mengecek kemasan dan tanggal kedaluwarsa produk melalui sistem aplikasi berbasis android. Anggota Pramuka juga akan dilatih sebagai fasilitator keamanan pangan sekolah dan kader gerakan keamanan pangan desa,” jelasnya.

Sebelumnya, Kwarnas Gerakan Pramuka juga menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur BRI Syariah Moch Hadi Santoso, di Cibubur Jakarta Timur (22/2/2017). Kedua belah pihak melakukan kerjasama menyediakan tabungan haji beserta kartu ATM untuk anggota Pramuka.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas