Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Menteri PPA Sebut Kasus Kekerasan Anak Menurun, Bagaimana dengan Kasus Asahan?
Seorang anak berusia 12 tahun, diperkosa, lalu dibuang di hutan. Dengan perkasanya anak itu bangkit, berdiri, lalu berjalan ke perkampungan terdekat.
Editor: Dewi Agustina
Malah ada tokoh dan organisasi perlindungan anak tertentu yang datanya tentang kekerasan terhadap anak sepenuhnya rekayasa.
Juga, kalau jumlah kasus menurun seperti kata Menteri, itu boleh jadi kabar buruk.
Jumlah kasus berdasarkan kejadian, kita tidak akan pernah tahu. Pokoknya berlaku asumsi puncak gunung es.
Sedangkan jumlah kasus berdasarkan laporan, dan itu yang sangat mungkin menjadi acuan Menteri PPPA, jika angkanya terus mendaki, itu justru baik.
Itu penanda bahwa korban dan masyarakat lebih berani melapor, media lebih intens memberitakan, polisi lebih serius melakukan penanganan.
Lain sisi; kita hirau pada naik turunnya jumlah kasus (jumlah pelaku). Tapi kita belum cukup peduli bicara tentang naik turunnya kasus dalam pengertian berapa jumlah korban, berapa korban yang terehabilitasi, berapa korban yang mendapat restitusi, berapa korban yang kasusnya diselesaikan lewat jalur non-yudisial (dan itu bisa bertentangan dengan UU), serta berapa korban yang berhasil manjadi penyintas.
Padahal jumlah kasus yang berfokus pada korban adalah jauh lebih penting. Yaitu agar negara punya kesiapan lebih besar menggerakkan anggaran dan program yang ditujukan untuk menyelamatkan korban.
Kritisi terhadap pernyataan Bu Menteri di atas juga memunculkan pertanyaan tentang seberapa jauh partisipasi masyarakat dalam menentukan naik turunnya jumlah laporan.
Sisi lain, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia saat ini tengah mengembangkan aplikasi perlindungan anak berbasis ponsel.
Harapannya, aplikasi ini bisa memfasilitasi kepedulian masyarakat agar mampu memberikan tanggapan dan aksi secepat mungkin terhadap situasi-situasi kritis terhadap anak.