Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Presiden Harus Minta Partai-partai Pendukungnya Hentikan Pansus Angket KPK
Situasi ini sudah pasti akan mengganggu proses penegakan hukum yang ada, penegakan hukum terhadap korupsi tentu akan terancam.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pengirim: Didi Irawadi Syamsuddin
Wasekjend Partai Demokrat
TRIBUNNERS - Dalam situasi di mana perseteruan antara DPR dan KPK makin panas, dan terlihat sulitnya mencari jalan keluar, presiden harus turun tangan.
Situasi ini sudah pasti akan mengganggu proses penegakan hukum yang ada, penegakan hukum terhadap korupsi tentu akan terancam.
Ini tak boleh ada pembiaran, bagaimanapun baik lembaga DPR dan KPK adalah lembaga penting yang harus dijaga dan diselamatkan dalam negara demokrasi.
Terlebih dari itu KPK juga sebagai hasil buah reformasi tidak bisa dibiarkan menjadi lemah.
Ini bukan persoalan intervensi Presiden, tetapi ada kepentingan besar bagi bangsa dan negara bahwa penegakan hukum terhadap korupsi sama sekali tidak boleh terancam!
Dan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, Presiden punya kompetensi penuh untuk selamatkan KPK.
Kita semua tidak bisa membantah korupsi masih marak dan merajalela di negeri ini, baik di pusat maupun daerah. Kemarahan rakyat makin menjadi, apalagi korupsi terjadi di saat tingkat kemiskinan, pengangguran, daya beli, kesejahteraan sedan dalam masalah di negeri ini.
Tidak bisa disangkal, bahwa mayoritas partai yang mengusung pansus angket KPK adalah partai-partai yang mendukung Presiden. Oleh karenanya akan sangat baik andai Presiden demi kepentingan rakyat berani mengingatkan pada partai2 pendukungnya, sebenarnya lebih baik dukung penguatan KPK daripada memaksakan hak angket yang disinyalir malah bisa perlemah KPK.
Rakyat tentu tidak akan lupa pada janji Presiden Jokowi saat kampanye dulu yang ingin memperkuat KPK dgn melipatgandakan penyidiknya hingga 10x lipat. Ternyata janji tersebut hingga hari ini masih jauh belum terwujud, padahal Presiden sudah hampir 3 tahun memimpin negeri ini.
Mungkin sekaranglah saatnya untuk bisa menebus hutang janji tersebut, maka ada baiknya dan lebih mulia apabila Presiden segera meminta partai-partai pendukungnya untuk bisa sepenuhnya mendukung program peningkatan penyidik KPK hingga 10x lipat yang merupakan janji Presiden tersebut.
Janji itu sangat bagus sesungguhnya, sebab negeri ini dengan penduduk sekitar 260 juta, jumlah penyidik KPKnya sangat sedikit.
Ironis bila dibandingkan dengan negara Hongkong ataupun Malaysia, negeri yang jauh lebih kecil tetapi penyidik KPKnya jumlahnya banyak dan sangat memadai.
Pansus Angket KPK jelas menjadi pertaruhan besar bagi DPR, khususnya partai-partai pengusung Pansus Angket KPK akan komitmennya untuk tetap konsisten perang terhadap korupsi. Rakyat tidak ingin semangat penegak hukum sedikitpun kendor dan terganggu karena keberadaan Pansus ini.
Celakanya lagi Pansus Angket KPK muncul di saat KPK menangani beberapa kasus korupsi besar. Pansus ini disinyalir bisa mengganggu proses penegakan hukum yg saat ini dilakukan oleh KPK.
Melihat kenyataan diatas, masihkah keberadaan Pansus tepat utk dilanjutkan? Bukankah memikirkan penambahan jumlah penyidik jauh lebih rasional dan berguna?
Presiden Jokowi masih punya waktu sekitar 2 tahun, walau agak terlambat terhitung dari janjinya, tetapi bagaimanapun tetap masih punya kesempatan utk memenuhi janjinya meningkatkan jumlah penyidik KPK tsb.
Terus terang kami menunggu janji itu menjadi kenyataan, maka tidak ada jalan lain Presiden hrs segera meminta partai-partai pendukungnya yang menduduki mayoritas kursi di DPR mengedepankan peningkatan jumlah penyidik KPK, ketimbang memperpanjang Pansus Hak Angket.