Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Beranikah Bawaslu Usut Kasus “Jenderal Kardus?"

Selain itu, parpol yang menerima dana tersebut tidak dapat mencalonkan capres-cawapres pada pemilu berikutnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beranikah Bawaslu Usut Kasus “Jenderal Kardus?
Andi Arief (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan) 

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

TRIBUNNEWS.COM - Inilah politik. Tak ada kawan atau lawan abadi, yang abadi adalah kepentingan.

Setelah sebelumnya menyebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai “Jenderal Kardus”, Rabu (8/8/2018) malam, karena lebih memilih Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden (cawapres) daripada Ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, Jumat (10/8/2018) pagi menyatakan, “walau langit runtuh, kita tetap mendukung koalisi” Prabowo sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019.

Prabowo-Sandiaga, Jumat (10/8/2018) siang, mendaftar ke Komisi Pemlihan Umum (KPU) sebagai pasangan capres-cawapres, setelah pagi harinya pasangan capres-cawapres lainnya, petahana Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin, juga mendaftar ke KPU.

Apa yang disampaikan Andi Arief pada Jumat (10/8/2018) pagi itu merupakan keputusan sidang Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Majelis Tinggi yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, beberapa saat sebelumnya.

Mengapa Letnan Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto disebut “Jenderal Kardus”? Menurut Andi Arief, karena mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI ini lebih mementingkan uang daripada garis perjuangan yang benar.

Prabowo disebut memilih Sandiaga karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang mahar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing sebesar Rp 500 miliar.

Berita Rekomendasi

Sontak, tuduhan Andi Arief itu membuat pihak PAN dan PKS kebakaran jenggot.

Mereka menganggap tuduhan itu fitnah belaka dan mendesak Andi Arief minta maaf. Ketua DPP PKS Ledia Hanifa bahkan mengancam akan memejahijaukan Andi Arief.

Mamun, mantan Staf Khusus SBY semasa menjabat Presiden RI itu bergeming. Andi mengaku mendapat informasi PAN dan PKS menerima fulus masing-masing Rp 500 miliar itu dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan kawan-kawan.

"Mahar Rp 500 miliar ke PAN dan Rp 500 miliar ke PKS itu adalah keterangan resmi dari tim kecil Partai Gerindra, yaitu Fadli Zon, Prasetyo, Sufmi Dasco, dan Fuad Bawazier, saat pertemuan tanggal 7 Agustus sore," kata Andi, Jumat (10/8/2018).

Namun, tentu saja, Fadli Zon membantah. "Saya tidak pernah berbicara seperti itu, dan kita berbicara secara informal, brainstorming, dalam kaitan kita membutuhkan logistik," ujar Fadli Zon, Sabtu (11/8/2018).

Kini, bola ada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengaku akan menelusuri tuduhan itu. Ia juga meminta Andi mau melaporkan dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga.

Pasal 228 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol, agar dapat menjadi capres atau cawapres.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas