Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Berhentilah Saling Klaim Dana Desa!
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim anggaran Dana Desa ada karena petahana Presiden Joko Widodo.
Editor: Hasanudin Aco
Saat itu penulis menjadi Ketua Komisi IV DPR RI, kini berubah menjadi Komisi V DPR RI.
Dana Desa awalnya untuk desa tertinggal di kabupaten-kabupaten yang berstatus tertinggal.
Penetapan kabupaten tertinggal dan desa tertinggal saat itu dilakukan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, yang saat itu menterinya Saifullah Yusuf. Saat itu alokasi anggaran untuk desa tertinggal dalam APBN adalah Rp 250 juta per desa.
Jadi, berhentilah saling klaim paling berjasa dalam Dana Desa. Yang jauh lebih penting adalah memastikan Dana Desa itu berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan, serta melakukan pengawasan ketat sehingga Dana Desa tidak menjadi lahan subur korupsi baru, dan korupsi pun masuk desa.
Drs H Sumaryoto Padmodiningrat MM: Mantan Ketua Komisi IV DPR RI / Chief Executive Officer (CEO) Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.