Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Haruskah Mempertahankan Pemilu Serentak?

Fakta pasca pemilu serentak nasional 17 April 2019 ini harus dimaknai sebagai tragedi nasional.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Haruskah Mempertahankan Pemilu Serentak?
Istimewa
Osbin Samosir, Pengajar Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia, Jakarta. 

Penulis: Osbin Samosir
Pengajar Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

HINGGA Sabtu 4 Mei 2019, tercatat sejumlah 440 orang petugas KPPS yang meninggal dunia, sementara jumlah petugas KPPS yang sakit bertambah menjadi 3.788 orang.

Sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 4.228 orang.

Fakta pasca pemilu serentak nasional 17 April 2019 ini harus dimaknai sebagai tragedi nasional.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jatuhnya korban sebanyak itu memaksa pemilu serentak ke depan harus diperbaiki.

Untuk pertama kalinya, sejak Era Reformasi, Indonesia memutuskan untuk melakukan Pileg dan Pilpres langsung dalam hari dan waktu yang sama demi penghematan anggaran.

BERITA REKOMENDASI

Padahal sampai sekarang belum ada laporan resmi pemerintah atau penyelenggara pemilu berapa persen persis penghematan anggaran sejak Pilkada serentak dilakukan 2015, 2017 dan 2018 dilaksanakan.

Masalah Pemilu Nasional Serentak 2019

Dibandingkan Pilkada serentak, Pemilu Nasional serentak 2019 jauh lebih rumit.

Pilkada hanya menyediakan satu atau dua surat suara di TPS yakni surat suara Gubernur atau/dan Bupati/Wali Kota, formatnya juga sangat sederhana sehingga dianggap lebih mudah.

Penyelenggaraannya sangat sederhana. Hasilnya Pilkada serentak 2015, 2017 dan 2018 merupakan pekerjaan yang mudah bagi KPPS dan PPS di tingkat TPS.


Setidaknya ada dua persoalan dalam Pemilu Nasional serentak Rabu 17 April lalu.

Pertama, tensi tinggi pilpres dengan isu-isu hoaks telah menyedot habis energi positif penyelenggara di lapangan (KPPS dan PPS) yang mengupayakan pemilu sebagai pesta rakyat.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas